Tuban (beritajatim.com) – Menjelang pengesahan warga baru perguruan silat IKSPI Kera Sakti, Polres Tuban menggelar rapat koordinasi persiapan pengamanan bersama instansi terkait di Mapolres setempat. Selasa (29/07/2025).
Dalam rakor tersebut langsung dipimpin oleh Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Kabid Kesbangpol Hery Muharwanto, S.Sos., M.Si., pejabat utama Polres Tuban, Kapolsek jajaran, Wakil ketua IKSPI Tuban Sugeng serta seluruh ketua ranting IKSPI Tuban.
Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial mengatakan bahwa pentingnya sinergitas antar instansi untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban agar tetap kondusif meskipun pengesahan warga baru perguruan silat berlangsung di Madiun.
“Kami ingin memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum,” tutur Kompol Robial sapanya.
Pihaknya khawatir terjadi gesekan dalam perjalanan menuju ke Madiun, sehingga antisipasi dilakukan yakni pengamanan di beberapa titik. Meski begitu, ia mengimbau kepada para calon warga baru yang akan disahkan saat berangkat maupun kepulangan tidak menggunakan atribut perguruan serta diwajibkan menggunakan kendaraan tertutup.
“Kami sampaikan kepada ketua ranting agar tetap tertib berlalulintas, tidak ada yang menggunakan kendaraan roda dua,” ungkap Kompol Robial.
Diketahui, dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah antisipatif penempatan personel gabungan dalam pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta pengawasan terhadap penggembira yang akan melakukan konvoi pada 3 Juli mendatang.
“Kami minta pelaksanaan pengesahan anggota baru IKSPI pada 31 juli nanti tidak ada penggembira yang melakukan konvoi di wilayah Kabupaten Tuban,” tegasnya.
Sebab, konvoi kendaraan di jalan raya tidak mencerminkan ajaran maupun budaya dari perguruan silat manapun. Selain itu, konvoi bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas berupa gesekan dengan oknum perguruan lain maupun dengan masyarakat.
“Apabila nanti saat kegiatan ditemukan dari kelompok manapun yang melakukan konvoi akan kami amankan,” tegasnya.
Sanksi tersebut akan dikenakan jika mereka melanggar atau membuat keributan, sehingga pihak Kepolisian akan bertindak tegas baik secara administrasi maupun pidana hingga penahanan kendaraan yang digunakan konvoi selama 2 bulan sebagai bagian dari pembinaan.
“Jika yang diamankan masih berstatus pelajar, orang tua, kepala desa, guru maupun kepala sekolah akan kami hadirkan di Polres Tuban ini,” pungkasnya. [dya/aje]






