Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 13 partai politik (parpol) di Kabupaten Bojonegoro sudah mendapat pencairan dana Bantuan Partai Politik (Banpol). Dana banpol tersebut sudah dicairkan 100 persen kepada masing-masing parpol peserta pemilu 2024.
Dana Banpol itu sebesar Rp7,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Setiap parpol mendapat bantuan sebesar Rp10 ribu per suara sah. Besaran bantuan itu meningkat dari tahun sebelumnya hanya sebesar Rp5 ribu per suara sah.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, Suhadi mengatakan, partai politiknya sudah mendapat pencairan dana Banpol tersebut sekitar sepekan lalu. Jumlah Banpol yang diterima Partai Gerindra sebesar Rp781 juta. “Dana Banpol itu untuk pendidikan politik dan penguatan kapasitas kader partai,” ujarnya, Selasa (13/06/2023).
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Sukur Priyanto. Partai Demokrat mendapat pencairan dana Banpol sebesar Rp934,8 juta.
Pencairan dana Banpol itu juga melalui proses verifikasi. Salah satu verifikator adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Faturohman mengatakan, pada prinsipnya penggunaan Banpol ini harus sesuai regulasi. Yakni sesuai Permendagri nomor 36 tahun 2018. “Sesuai regulasi, penggunaan Banpol harus diprioritaskan untuk pendidikan politik,” ujarnya.
Sementara diketahui, partai politik penerima Banpol terbesar yakni PKB. Jumlahnya sebesar Rp1,38 Miliar. Kemudian, Partai Golkar sebesar Rp941,6 juta, urutan ketiga Partai Demokrat sebesar Rp934,8 juta.
Kemudian untuk PDI P sebesar Rp833,2 juta, Partai Gerindra Rp781 juta, PPP Rp540,2 juta, Partai Nasdem Rp523 juta, PAN Rp429 juta, PKPI Rp410,8 juta, PKS Rp387,4 juta, Perindo Rp229,4 juta, Hanura Rp276,2 juta dan Partai Garuda Rp103,2 juta. [lus/kun]
BACA JUGA:






