Magetan (beritajatim.com) – Puluhan kendaraan roda dua tak sesuai spektek dan berknalpot brong diamankan Kepolisian Resort Magetan melalui personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Sabhara serta Sat Fungsi lainnya. Tim Patroli Pengamanan giat masyarakat itu telah melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).
Terutama yang menggunakan knalpot brong dalam operasi Cipta Kondisi jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah Kabupaten Magetan. Setidaknya ada 20 motor dengan knalpot brong dan motor tidak sesuai spektek diamankan polisi pada Selasa (20/12/2022). Pengamanan itu bertepatan dengan kegiatan pengamanan giat wisuda salah satu perguruan silat di Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo mengungkapkan jika puluhan motor yang tidak sesuai spektek dan berknalpot brong tersebut diamankan anggota Polisi saat melintas di jalan guna mengikuti kegiatan wisuda perguruan silat di Panekan.
“Sesuai kesepakatan bersama pihak keamanan dan pihak warga perguruan silat tersebut bahwa tidak boleh ada konvoi dan warga yang mengikuti harus mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap AKP Budi, Rabu (21/12/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
Budi menjelaskan motor-motor yang diamankan di mapolres tersebut sesuai perintah Kapolres Magetan tidak akan dikenai tilang. Namun, pemilik yang akan mengambilnya wajib memasang kembali perlengkapan motornya dan mengganti yang sesuai standar.

“Motor motor ini tidak kami tilang, tetapi untuk mengambilnya harus dilengkapi lagi dengan yang sesuai standar,” kata Budi.
Lebih lanjut, AKP Budi mengatakan, penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan secara konsisten guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas jelang Nataru yang kondusif dan aman. [fiq/but]






