Banyuwangi (beritajatim.com) – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi memastikan kondisi hewan kurban jelang Idul Adha. Hewan kurban harus memenuhi beberapa syarat sebelum dipasarkan ke pembeli. Salah satunya yaitu mengenai kesehatan hewan tersebut.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Petugas juga melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan kelayakannya.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan layak,” katanya.
Usai pemeriksaan, kata Nanang, hewan kurban akan mendapatkan semacam sertifikat.
“Yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan sertifikat dari Dispertan,” jelas Nanang.
Saat ini, lanjut Nanang, Dispertan telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah pedagang besar di beberapa titik di Banyuwangi. Pemeriksaan tersebut akan terus berlangsung hingga mendekati hari H Idul Adha.
“Tanggal 11 Juni atau seminggu jelang Idul Adha kita juga akan sasar pedagang hewan kurban di pinggir-pinggir jalan,” pungkasnya. (rin/ian)






