Jakarta (beritajatim.com) – Tren kekerasan di dunia pendiidkan terus mengalami lonjakan. Tahun 2020 terdapat 91 kasus, lalu naik menjadi 142 kasus di 2021, 194 kasus di 2022, 285 kasus di 2023, dan tahun 2024 terdapat 573 kasus.
“Bila satu tahun terdapat 366 hari, sedangkan jumlah kasus kekerasan mencapai 573, maka bisa dikatakan bahwa setiap hari minimal ditemukan 1 kasus kekerasan di lembaga pendidikan,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2024).
Dia memaparkan, kekerasan di lembaga pendidikan ini merata terjadi di provinsi-provinsi di Indonesia. Ada lima daerah dengan jumlah kasus kekerasan terbanyak di Indonesia. Yakni, Jawa Timur (14,2%) atau 81 kasus, Jawa Barat (9,8%) 56 kasus, Jawa Tengah (7,8%) atau 45 kasus, Banten (5,4%) atau 32 kasus, dan Jakarta (4,9%) atau 30 kasus. “Jawa Timur dengan jumlah kasus tertinggi,” katanya.
Ubaid juga mengungkapkan, kekerasan di lembaga pendidikan, terjadi di semua jenis satuan pendidikan, baik di sekolah, madrasah, maupun di pesantren. Data menunjukkan, kasus kekerasan paling banyak terjadi di sekolah (64%).
“Sementara di lembaga pendidikan berbasis agama ditemukan 36% kasus kekerasan, dengan rincian di madrasah (16%) dan pesantren (20%),” ujarnya.
Masih menurut Ubaid, tempat kejadian perkara kasus kekerasan ini terjadi di mana-mana, baik di dalam sekolah maupun luar sekolah. Meski begitu, tempat yang paling rawan adalah di dalam sekolah. TKP di dalam sekolah ini mencapai 58%. Sementara kejadian di luar sekolah terdapat 27%.
“Sekolah berasrama dan pesantren, yang mestinya pengawasanya bisa dilakukan 24 jam, ternyata ditemukan kasus kekerasan pada anak sejumlah 15% terjadi di dalam asrama/ pesantren,” katanya. [hen/suf]






