Mojokerto (Beritajatim.com) – Jasad pria ditemukan tewas mengapung di Waduk Kalimat Long Storage Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Jasad pria tanpa identitas tersebut ditemukan tewas dengan kondisi kedua tangan terikat tali rafia warna hitam.
Korban pertama kali ditemukan pada, Kamis (26/8/2021) sekira pukul 07.00 WIB oleh salah satu warga yang melintas di pinggir waduk. Korban dalam kondisi mengapung dan hanya memakai celana pendek warna hitam, tanpa mengenakan pakaian.
Tak butuh waktu lama, pasca ditemukan jasad pria tersebut langsung dievakuasi oleh petugas dibantu dengan sejumlah relawan. Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
[berita-terkait number=”5″ tag=”tenggelam”]
Dari hasil olah TKP diketahui, jika kedua tangan terikat tali rafia, keluar darah dari hidung korban dan jasad korban tercium aroma tak sedap. Untuk penyelidikan lebih lanjut jasad korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kades menduga, korban merupakan korban pembunuhan yang dibuang di Waduk Kalimati Long Storage. Pasalnya, terdapat tali rafia warna hitam yang mengikat kedua tangan korban. Kades menambahkan, korban bukan warga Desa Leminggir karena tidak ada warga yang hilang.
Sementara itu, Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi menjelaskan, untuk lebih lanjut apa ada unsur pidana, mayat korban dibawa ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. “Kalau untuk tali rafia masih kita pastikan dulu,” katanya.
Apakah tali yang di tangan korban adalah tali yang mengikat korban atau ikatan tali saat itu memang sudah berada di tangan atau korban sengaja diikat. Terkait keluarnya darah dari hidung, Kapolsek, belum bisa memastikan. Pihaknya masih menunggu hasil visum dan otopsi dari rumah sakit.
“Saya tidak bisa memastikan, kita tunggu hasil otopsi karena jenazah korban usai dievakuasi langsung dibawa ke RSUD Prof dr Soekandar untuk identifikasi awal. Untuk ciri-ciri korban mempunyai tinggi kurang lebih 165 cm, kulit sawo matang. Bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut bisa menghubungi Polsek Mojosari,” tegasnya. [tin/kun]






