Tuban (beritajatim.com) – Selama kurun waktu lima bulan, ada 699 wanita menjadi janda di Kabupaten Tuban. Angka ini berdasarkan data gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Tuban pada Januari-Mei 2023.
Data panitera PA Tuban, sebanyak 330 perkara merupakan cerai talak yang diajukan oleh suami. Sementara, gugat cerai yang diajukan pihak istri sebanyak 699 perkara.
Humas PA Tuban, Pahrur Raji mengatakan, berdasarkan data yang ada, angka cerai talak dan cerai gugat tahun ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Namun, meski begitu cerai gugat selalu mendominasi, artinya banyak istri yang menceraikan suaminya,” ujar Pahrur Raji, Senin (5/6/2023).
Pada 2022 cerai talak tercatat 397 perkara sedangkan cerai gugat 752 perkara. Jika total dalam setahun ada 926 cerai talak dan 1.722 cerai gugat.
Baca Juga:
Polisi di Tuban Ini Sujud Syukur Dapat Kenaikan Pangkat
“Angkanya terdapat penurunan, sebetulnya kenapa cerai gugat itu terbanyak karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi, misalnya dari segi ekonomi,” paparnya.
Hal itu dibuktikan dengan data miliknya, bahwa faktor ekonomi sebesar 481 kasus dibandingkan dengan faktor yang lain seperti pertengkaran dan perselisihan hanya 207 kasus.
“Dari situ bisa kita simpulkan, banyak perempuan yang sudah menikah tapi tidak dinafkahi, itu alasannya, faktor pekerjaan juga bisa jadi alasan, karena sekarang cari pekerjaan susah. Sehingga, mau beli kebutuhan ini sulit,” ungkap Pahrur Raji.
Alasan utama, banyaknya istri menceraikan suaminya disebabkan faktor ekonomi, jika dijumlahkan dari total cerai gugat 699 perkara maka presentase hampir 50 persen. Menurut Fahrur perekonomian suami belum mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya.
“Hampir setengahnya alasannya karena ekonomi, yang kedua pertengkaran, karena berbeda pendapat yang kemudian cekcok berkelanjutan,” kata Pahrur.
Baca Juga:
IRT Asal Tuban Raup Cuan Jutaan Rupiah dari Gedebok Pisang
Ia juga menambahkan, ada yang suaminya sudah bekerja namun penghasilan tidak mencukupi kebutuhan, contohnya bulan ini penghasilan cukup tapi bulan depan tidak ada sama sekali.
“Itulah kejadian yang ada, sebab istri merasa keberatan,” tutur dia.
Bahkan, saat sidang dari beberapa penuturan istri untuk memenuhi kebutuhannya ada yang bergantung pada orang tua, disebabkan suaminya belum cukup memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga.
“Termasuk anaknya, beli popok, beli susu masih bergantung pada mertua yang membelikan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pahrur menambahkan PA Tuban setiap Senin hingga Kamis menerima berkas perkara sidang perceraian hampir 60 perkara setiap harinya jika dirata – rata, bahkan bisa lebih dari jumlah tersebut.
“Hari ini sekitar kurang lebih 60 perkara ada yang sidang perceraian juga sidang permohonan dispensasi kawin, namun itu semua belum tentu putusan tergantung persyaratannya lengkap apa tidak,” pungkasnya. [ayu/beq]






