Blitar (beritajatim.com) – Lahan seluas 1,7 hektare di Desa Sumbersih hingga Serang Kabupaten Blitar akan dibebaskan pada tahun 2023 ini. Lahan yang dibebaskan ini nantinya akan digunakan sebagai jalur lintas Pantai Selatan (Pansela). Pembebasan lahan ini dilakukan setelah adanya perubahan rute di beberapa titik jalur Pansela.
Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar beberapa titik jalur Pansela yang awal memiliki tingkat kemiringan yang membahayakan. Sehingga diperlukan perubahan trase atau rute yang lebih aman.
“Yang tahun ini Serang-Sumbersih itu pembebasan lahan karena ada perubahan trase itu sekitar 1,7 hektare,” kata Dicky Cobandono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Senin (12/06/23).
Pembebasan lahan dilakukan oleh tim yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Saat ini, rencananya pembebasan lahan masih dalam tahap pembahasan oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Diperkirakan biaya untuk pembebasan lahan seluas 1,7 hektar tersebut akan mencapai 3 miliar rupiah. Nantinya proses pembayaran juga akan dilakukan oleh tim yang telah dibuat Pemkab Blitar.
“Ini bukan tugasnya PUPR melainkan tugasnya tim pembebasan lahan yang telah dibentuk Pemkab Blitar yang siang ini masih rapat di Perkim,” tegasnya.
Saat ini tim pembebasan lahan untuk jalur Pansela ini masih digodok lebih matang oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Nantinya tim pembebasan lahan ini akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom.
Nantinya tim pembebasan lahan ini akan bertanggung jawab mulai dari proses pembebasan, pembayaran hingga akte notaris. Tim ini pun akan mulai bekerja pada tahun ini.
Sementara itu, proses pembebasan lahan ini saat ini tengah memasuki tahap penyelesaian daftar perencanaan pengadaan tanah di Dinas PUPR.
“Saat ini masih dibahas, iya nanti ketuanya adalah pak Sekda sendiri,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Apa Kabarnya Pembangunan Jalan Pansela Jatim?
Pembebasan lahan untuk jalur Pansela pada tahun 2023 ini merupakan yang ke 2 kalinya. Pada tahun lalu, Dinas PUPR Kabupaten Blitar telah melakukan pembebasan lahan di wilayah Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang.
Jalu Pansela di Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar itu pun saat ini tengah dilakukan pengerjaan.
“Tahun kemarin kami juga sudah lalukan ini yang di Tugurejo berbatasan langsung dengan Malang Clear-kan,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan bahwa tahun ini hanya akan melakukan pembebasan lahan seluas 1,7 hektare di sepanjang Desa Sumbersih hingga Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. [owi/but]






