Bojonegoro (beritajatim.com) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan USAID-Mitra Kunci menggelar workshop Meliput Inklusi dan Kesempatan Kerja Bagi Disabilitas, kluster pertama wilayah Surabaya-Sidoarjo, Rabu (18/8/2021).
Perwakilan USAID Mitra Kunci Jawa Timur Rosana Yuditia Ripi dalam memberikan materi mengatakan, untuk mencapai masyarakat yang inklusi saat ini masih banyak tantangan bagi disabilitas, dan perlu banyak dukungan dari berbagai pihak.
“Kaitannya dengan berita, media harus banyak mengangkat isu terhadap teman-teman disabilitas karena menjadi salah satu hal penting untuk mencapainya,” katanya.
Menurutnya, banyak saluran yang seharusnya bisa diakses oleh penyandang disabilitas untuk memperoleh informasi dan ikut dalam menyelenggarakan kebijakan pemerintah. Namun, sejauh ini akses tersebut memang masih sulit.
“Pilihannya mereka (penyandang disabilitas) akhinya menyampaikan aspirasi kepada komunitas disabilitas atau kelompok yang punya akses. Beberapa yang kami dampingi juga melalui sekolah, atau guru-guru,” tandasnya
Sementara Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dalam perspektif hak asasi manusia, semua orang memiliki hak untuk berpastisipasi dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan proses pembautan kebijakan yang berpengaruh terhadap hidup mereka.
“Inklusi. Prinsip ini berkaitan dengan prinsip partisipasi. Prinsip ini pada dasarnya adalah mengikutsertakan elemen masyarakat untuk proses pembuatan kebijakan,” paparnya.
Sementara narasumber lain, Direktur Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Kemensos Eva Rahmi Kasim mengatakan, untuk mengangkat kesetaraan bagi penyandang disabilitas pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan dalam UU No 8 tahun 2016 yang meliputi berbagai aspek bagi penyandang disabilitas.
Enam aspek penting dalam reformasi kebijakan dalam UU tentang Penyandang Disabilitas itu diantaranya mengakomodasi berbagai aspek kehidupan (sosial, ekonomi, budaya, sipil dan politik), kemudahan akses dari berbagai sektor dan elemen di pusat dan daerah serta kemudahan layanan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”aji”]
Keempat penguatan upaya-upaya hukum, perbaikan keterlibatan dan partisipasi dari penyandang disabilitas maupun organisasi penyandang disabilitas, dan keenam penerapan prinsip ekonomi yang layak untuk menghilangkan hambatan dan mewujudkan kesamaan kesempatan dalam berbagai aspek kehidupan.
“Masalah pokok disabilitas saat ini, pada akses identitas, kesehatan, pendidikan dan pelatihan, ketenagakerjaan dan layanan publik,” jelasnya.
“Sehingga melalui program asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) ini ada intervensi langsung yang dilakukan oleh kementerian sosial melalui balai-balai, termasuk intervensi langsung di luar kemensos. Kami mengharapkan ada layanan disabilitas untuk semua jenis,” tegasnya. [lus/but]






