Surabaya (beritajatim.com) – Protes puluhan warga dengan menutup Jalan Gubeng Kertajaya gang 6B pada Senin (16/10/2023) malam membuahkan hasil. Kini, akhirnya gang Kertajaya gang 6B yang merupakan akses langsung ke Jalan Dharmawangsa tersebut dibuka.
Hal ini setelah warga dan Ketua RT 10 melakukan mediasi di Balai RW setempat.
Ketua RW 13 Putut Mujiharto mengatakan bahwa pihaknya melakukan mediasi terhadap warga dan Ketua RT 10 di Balai RW dengan pihak Lurah, Kecamatan, serta Kepolisian.
“Sudah, jadi sesuai kesepakatan tadi malam kita sudah mediasi ke Balai RW. Dihadiri bu Lurah, pak Camat, Polsek Gubeng, dan pihak lainnya,” kata Putat, melalui sambungan seluler, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Update Kasus di Blackhole KTV, Kuasa Hukum Ungkap Dini Sera Lebih Dulu Pukul Ronald Tannur
Putut menjelaskan penutupan gerbang Jalan Gubeng Kertajaya Gang 6B itu sejak Pandemi Covid-19. Namun, kini sudah selesai pandemi seharusnya gerbang harus dibuka.
“Sekarang Covid sudah selesai. Seluruh RW minta dibuka karena itu akses jalan umum,” ujar Putut.
Sebenarnya, kata dia, sebelumnya saat protes penutupan jalan itu telah dibuka. Namun, warga setempat curiga bakal ditutup lagi, sehingga melakukan mediasi.
“Sudah di buka belum ada kespakatan. warga yang protes curiga jangan-jangan akan ditutup lagi. Jadi di mediasi dari jam 9 sampai selesai di balai RW. Akhirnya dikesepakatin untuk dibuka,” katanya.
Baca Juga: Rumah dan Gudang Rongsokan di Mojokerto Terbakar
Sebelumnya, Puluhan warga RW 13, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng menutup jalan Gubeng Kertajaya gang 6B.
Penutupan ini akibat warga yang geram karena aktivitasnya terganggu imbas penutupan jalan Gubeng Kertajaya gang 6B di RT 10 yang dilakukan ketua RT setempat. Jalan tersebut merupakan akses langsung warga ke jalan Dharmawanga.
Puluhan warga menutup jalan tersebut dengan besa bertuliskan ‘KAMI WARGA RW 13 BUTUH JALAN DI RT 10, BEGITU PULA SEBALIKNYA WARGA RT 10 BUTUH JALAN DI RW 13’. [asg/ian]






