Surabaya (beritajatim.com) – M Subechi Azal Tsani (MSAT) terdakwa kasus pencabulan terhadap santri kembali menjalani sidang. Mas Bechi begitu MSAT karip disapa masih menjalani sidang secara tertutup. Hingga sidang pada Senin (12/9/2022), jaksa penuntut umum (JPU) sudah mendatangkan tiga saksi ahli dan 16 saksi fakta dan ahli.
Itu dinilai sudah sangat menguatkan dakwaan yang diberikan jaksa. “Saksi dari JPU sudah cukup. Memang ada permohonan dari penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi yang ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata Kajari Jombang Tengku Firdaus, Senin (12/9/2022).
Namun ia mengungkapkan, dalam persidangan kemarin, JPU mengajukan bukti tambahan. Itu berupa berkas dari rekam medis. Bukti itu, sebanyak satu bundel berisi 12 halaman. “Bukti itu, sangat mendukung keterangan ahli dalam persidangan,” ungkapnya.
Firdaus juga mengungkapkan, persidangan tadi menghadirkan dua ahli. Mereka adalah dokter yang melakukan visum et repertum. Menurutnya, keterangan ahli persidangan itu, memperkuat dakwaan. Juga, memperkuat keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya.
“Keterangannya saling menguatkan. Rencananya, memang 40 saksi yang akan kami hadirkan. Tapi dari kami JPU menyatakan pembuktian terhadap surat dakwaan sudah cukup. Sidang selanjutnya, giliran penasihat hukum terdakwa yang menghadirkan saksi yang meringankan,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”msat-jombang”]
Namun, pihak Terdakwa sendiri melalui kuasa hukumnya I Gede Pasek Suardika justru merasa 16 saksi fakta dan tiga saksi ahli belumlah cukup. Kuasa hukum Mas Bechi mengklaim masih ada enam saksi fakta yang keterangannnya dirasa sangat penting dan yang bisa merangkaikan perbuatan yang dilakukan terdakwa.
“Kami sudah memohonkan kepada majelis hakim. Dan itu, dikabulkan. Totalnya, ada sekitar enam orang. Keterangan mereka itu, bisa menyatukan rangkaian cerita,” ungkapnya. Menurutnya, selama ini, saksi yang dihadirkan oleh jaksa tidak ada satu pun yang kompeten.
Sebab, mereka hanya mendengar dari kata orang saja. Sementara, mereka yang beberapa kali disebut para saksi ada dalam rangkaian cerita, tidak pernah dihadirkan. Karena itu, advokat berdarah Bali itu mendesak agar hakim menghadirkan para saksi tersebut.
[berita-terkait number=”2″ tag=”pencabulan-santri”]
“Sidang Kamis dan Jumat besok, masih saksi dari jaksa. Ya, enam orang tadi. Kemungkinan, kami akan mendapat jatah menghadirkan saksi yang meringankan, dalam persidangan minggu depan,” ungkapnya.
Pun, saat ini tim penasihat hukum terdakwa juga sudah menyiapkan saksi yang meringankan. Rencananya, saksi yang akan dihadirkan itu sebanyak 15 sampai 20 orang. Jumlah itu, sudah termasuk saksi ahli.
Sayangnya, Gede enggan mengungkapkan siapa saksi yang rencananya mereka akan dihadirkan. Termasuk, ahlinya. “Nanti saja ya. Saya tidak mau saksi yang rencana akan dihadirkan, nanti ada interpensi dari manapun. Jadi, kita lihat di persidangan saja,” tegasnya. [uci/suf]






