Pamekasan (beritajatim.com) – Manajemen Madura United FC melakukan langkah antisipatif dengan menerapkan adindum kontrak bersama pemain, pelatih maupun sponsor.
Hal tersebut dilakukan karena ketidakjelasan kompetisi kasta tertinggi sepakbola tanah air, BRI Liga 1 Musim 2022, yang ditunda sementara pasca adanya Tragedi Kanjuruhan, beberapa waktu lalu.
“Selama lima hari ini, kami mengajak bicara pemain, pelatih dan sponsor mendiskusikan sejumlah skenario agar mereka memiliki kepastian hukum, yakni atas kepastian hak dan kewajiban,” kata Direktur Utama PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Zia Ul Haq Abdurrahim, Selasa (25/10/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”madura-united”]
Pihaknya menilai ketidakjelasan kompetisi membuat pemain, pelatih maupun sponsor tentunya merasa khawatir. “Tapi alhamdulilah, semua pemain setuju, pelatih tidak keberatan, dan sponsor memberikan dispensasi dan pengertian,” ungkapnya.
“Semua bersedia berkorban dan kami sepakati sejumlah skenario jika kompetisi lanjut (bergulir), tunda atau batal. Semua kami bicarakan dan sepakati dalam satu adendum perjanjian kontrak,” jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskan jika pihaknya tidak ingin membuat semua mitra khawatir, baik pemain, pelatih maupun sponsor. “Jadi kita hadapi musibah ini bersama, kita berkorban bersama, kita sedih bersama. Itulah kebersamaan yang baik antar klub, pemain, tim pelatih dan sponsor,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”madura-united”]
“Terima kasih kepada semua pemain dan pelatih atas pengertian dan empati yang diberikan, melalui pengorbanan hak yang terkurangi. Semoga hal ini cepat selesai, dan kompetisi bisa kembali berputar,” pungkasnya.
Sebelumnya, manajemen Madura United juga sempat melakukan proses renegosiasi kontrak pada kompetisi Liga 1 musim 2022 lalu. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan PSSI Nomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020.
Sekaligus sebagai lanjutan SKEP/48/III/2020 tentang penghentian kompetisi sepakbola di Indonesia terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia dalam keadaan kahar atau force majeure, 27 Maret 2020 lalu. Namun untuk gaji pemain tetep harus dibayar sekalipun hanya sebesar 25 persen dari nilai kontrak awal. [pin/but]






