Ponorogo (beritajatim.com) – Tim khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk mengurai benang kusut dalam dugaan percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berproses.
Tim yang dibentuk dari unsur Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan petugas dari bagian hukum itu melakukan pemanggilan terhadap abdi negara yang disinyalir tahu seluk beluk proses rekrutmen PPPK.
“Ini masih berproses, dari kemarin hingga sekarang setidaknya ada 5 orang yang sudah dimintai keterangan oleh tim khusus ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Selasa (16/8/2022).
Agus Pram sapaan karibnya meminta para korban yang saat ini masih diam, untuk bersuara kepada tim khusus tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Dengan banyaknya korban yang mau melapor, tentu akan lebih mudah untuk penyelidikannya. Agus menggaransi bahwa korban percaloan PPPK yang mau lapor, bakal terproteksi. Jika korban berasal dari PPPK yang telah diterima, Dia memastikan tidak akan memengaruhi surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK oleh Bupati Ponorogo.
“Korban yang melapor, jika yang sudah diterima PPPK, kita jamin SK-nya nanti aman,” katanya.
Agus menjelaskan PPPK yang saat ini sudah mendapatkan SK dan menjadi korban itu, sebenarnya kelulusanya berdasarkan pada serangkaian seleksi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nah, kondisi itu ternyata dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab, mengaku-ngaku bisa meluluskan.
“Sebenarnya korban yang memenuhi kriteria dipastikan lolos seleksi. Jadi diterimanya korban ini bukan karena andil calo, tetapi kemampuan dirinya sendiri,” ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa menurut informasi yang diterima oleh tim khusus, ada 16 korban yang ijazahnya ditahan oleh calo tersebut. Hal tersebut dilakukan, karena korban belum melunasi sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya. Jumlah itu bisa terus berkembang, jika para korban calo PPPK ini mau bersuara.
“Ijazah diambil calo sebagai jaminan. Sesuai informasi yang kita terima dan sedang berjalan, ada 16 ijazah yang ditahan. Saya yakin jumlah ini, masih akan berkembang,” pungkasnya. (end/ted)






