Banyuwangi (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku pencurian baterai atau aki tower cellular. Ada empat pelaku yang beraksi di lokasi berbeda.
Sebanyak 68 baterai berhasil diamankan sebagai barang bukti. Termasuk sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksi.
“Pelaku adalah mantan karyawan vendor tower ini,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, dalam rilis hari Rabu (22/12/2021).
Dari empat tersangka, mereka harus mendapat hadiah tembakan di kaki. Karena melawan petugas saat penangkapan.
“Satu baterai harganya Rp 24 juta, kerugian sekitar ratusan juta,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”banyuwangi”]
Menurut keterangan polisi, aki tersebut akan diambil komponennya. “Ini bukan jaringan sebelumnya yang pernah ditangkap,” pungkasnya. [rin/but]






