Mojokerto (beritajatim.com) – Jembatan penghubung Sumberwono-Kedunguneng di Kecamatan Bangsal dibangun sepanjang 24 meter dengan lebar 4 meter. Masyarakat mengaku lega, karena jembatan ini nantinya akan memudahkan akses menuju beberapa lokasi sekolah putra putrinya.
Demikian juga dengan kemudahan mobilitas. Jembatan ini benar-benar diharapkan membawa manfaat besar untuk masyarakat. Meski baru sekitar 80 persen saat ditinjau, jembatan yang dibangun menggunakan BK Desa senilai Rp800 juta itu, ditargetkan segera rampung dan diresmikan awal November mendatang.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Teguh Gunarko Sekdakab dan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal meninjau langsung pembangunan jembatan. Bupati menegaskan, proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto akan fokus pada kebutuhan masyarakat, kebermanfaatan dan keberlanjutan.
Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto juga memastikan bahwa kegiatan BK akan selalu didampingi konsultan-konsultan ahli di bidangnya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan. Mereka juga harus paham dengan aturan dan ketentuan berlaku, agar tidak terjadi masalah ke depannya.
“Pembangunan harus didampingi konsultan ahli. Aturan juga harus dipahami. Tidak boleh ada yang menyalahi agar tidak ada masalah ke depannya. Untuk proyek jalan cor lingkungan Desa Candiwatu Kecamatan Pacet yang sudah rampung 100 persen,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Terdiri dari ruas I sepanjang 232 meter dan lebar 3,8 meter, ruas II 126 meter dan lebar 4 meter, serta ruas III 117 meter dengan lebar 4 meter. Sebagai informasi, BK Desa pada APBD Kabupaten Mojokerto untuk tahun 2021, tercatat sebesar Rp51.350.000.000. Anggaran tersebut diplot untuk pembangunan 139 desa di Kabupaten Mojokerto dalam bentuk 146 kegiatan pembangunan infrastruktur desa.
Antara lain jalan lingkungan, jalan usaha tani, kantor desa, pendapa desa, pasar desa, wisata desa, jembatan desa serta Pondok Kesehatan Desa (ponkesdes). Tujuannya untuk pemerataan dan percepatan pembangunan desa serta mendukung usaha pemkab dalam menggerakkan perekonomian desa. [tin/but]







