Banyuwangi (beritajatim.com) – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi menjelaskan perihal penemuan narkoba di dalam kantornya tersebut. Menurut keterangan, narkoba jenis sabu itu dibawa oleh seorang Ustaz berinisial MS.
Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, Ustaz tersebut memang bertugas memberikan bimbingan keagamaan kepada warga binaan di dalam lapas. Wahyu juga menyebut pihaknya selama ini memang bekerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan.
Tujuannya untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan. Dia ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Glenmore. “Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih,sejarah kebudayaan islam, qira’ah, hingga bahasa arab,” jelas Wahyu.
Namun, kata Wahyu, beberapa hari terakhir pihaknya telah menaruh curiga dengan salah satu MS. Akan tetapi belum ada bukti kuat untuk melakukan pemeriksaan.
Kali ini, pihaknya memiliki kesempatan untuk melakukan penggeledahan. Hal itu didasari kecurigaan terhadap dompet yang dibawanya. Ternyata saat dibuka ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK. “Saat tes urine hasilnya menunjukkan positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” terang Wahyu.
Dari pengakuannya, MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas. “Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” tutur Wahyu.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Dirjen Pemasyarakatan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah berantas narkoba. “Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” kata Wahyu menutup keterangannya. (rin/kun)
BACA JUGA:






