Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo kembali akan menggelar debat publik untuk peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Seperti sebelumnya, debat publik kedua ini, diikuti oleh kedua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, yakni paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni – Segoro Luhur Kusumo Daru dan paslon nomor urut 2 Sugiri Sancoko-Lisdyarita.
Jika debat publik pertama di Gedung Kesenian, debat publik yang rencana dilaksanakan pada hari Rabu (6/11) malam itu, bakal dilakukan di Gedung Sasana Praja. Diharapkan debat publik kedua ini, menjadi ajang strategis bagi para calon untuk memperkuat visi dan misi mereka. “Debat publik kedua ini, rencananya akan dilaksanakan di Gedung Sasana Praja,” kata Salah Satu Komisioner KPU Ponorogo, Amrul Sabrina, Rabu (05/11/2024).
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Ponorogo ini mengungkapkan bahwa debat kedua ini akan mengusung dua tema sentral: Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 120 menit, dengan 6 segmen utama, yang dirancang untuk memaksimalkan eksplorasi ide dan gagasan dari kedua paslon. “Kali ini, kami melakukan sedikit penyesuaian pada tata tertib acara dan jumlah tamu undangan untuk menyesuaikan dengan tempat dan konsep debat,” kata Amrul.
Ia menjelaskan bahwa debat kedua ini, secara garis besar formatnya sama dengan debat perta, namun pihaknya menyebut ada beberapa penyesuaian yang dilakukan KPU Ponorogo. Amrul menyebut bahwa KPU Ponorogo juga telah menunjuk 5 panelis yang berasal dari kalangan akademisi luar Ponorogo untuk menyusun pertanyaan dalam debat ini.
KPU Ponorogo berharap, keterlibatan panelis yang independen dapat memastikan kualitas pertanyaan yang diajukan dan memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat. “Adapun moderator debat ini adalah Shinta Noza, yang akan memandu jalannya diskusi agar tetap fokus dan dinamis,” katanya.
Dengan tema yang diusung dan pengamanan yang ketat, KPU Kabupaten Ponorogo berharap debat publik kedua ini dapat memberikan ruang bagi kedua paslon untuk menawarkan solusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Sekaligus memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pemilih dalam menentukan pilihan pada Pilkada 27 November mendatang. “Masing-masing tim paslon diperkenankan membawa 50 orang tim pendukung, termasuk partai pengusul dan ber-ID card resmi KPU,” tutup Amrul. (end/kun)






