Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang membentuk OPD baru. Yakni, Biro Khusus Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai unit khusus untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kinerja BUMD.
Apa tanggapan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Ir. H. Erlangga Satriagung, sebagai senior di lingkungan BUMD Jatim?
“Alhamdulillah ya, Bu Gubernur Khofifah itu cepat merespons. Menurut saya luar biasa lah. Karena itu lama sudah kami usulkan bersama-sama dengan DPRD Jatim,” kata Erlangga kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/9/2026).
Menurut Erlangga, selama ini yang mengurusi BUMD adalah sebuah kepala bagian (kabag) BUMD di Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Jatim.
“Karena kalau kita ditempelkan kepada Biro Perekonomian, itu kan kita di bawahnya kabag. Kabag BUMD, kan hari ini di bawah Kabag BUMD. Nah, sementara di sisi lain, yang namanya Biro Perekonomian kan sudah punya tupoksi dan banyak urusannya. Ya bisa dibayangkan, gitu loh. Ibarat sebulan sekali saja ada rapat membahas BUMD sudah lumayan, kan gitu,” ujarnya.
“Nah, kalau ada biro khusus mengelola BUMD yang dulu itu saya harapkan bukan sebuah biro, tapi sebuah badan. Yakni, Badan Percepatan Pengembangan BUMD. Tapi kalau itu kesulitan pemprov ya, dengan biro pun ya Alhamdulillah. Tapi kalau ada Biro khusus BUMD, itu mau nggak mau yang menempati di biro itu mulai pagi sampai sore, Senin sampai Jumat, itu membahas BUMD. Sehingga akan banyak percepatan penyelesaian masalah-masalah, apapun masalahnya di BUMD, gitu. Jadi tidak ndompleng gitu loh, tidak ndomplengkan dengan biro yang sudah punya tupoksinya begitu lebar, begitu lebar tupoksinya seperti Biro Perekonomian,” paparnya.
Erlangga juga berharap bahwa Biro Khusus Pengelolaan BUMD ini punya sebuah tim adhoc atau apapun namanya, yang diisi oleh orang-orang profesional, atau orang-orang jago bisnis.
”Mereka orang profesional atau swasta yang expert di bisnis dan perekonomian, bukan dari ASN. Orang-orang profesional. Saya nggak bicara bahwa ASN itu nggak mampu, ya. Tapi antara birokrasi dengan dunia usaha itu dunianya lain, kan begitu. Sehingga BUMD-BUMD itu kalau bicara kepada para profesional yang jago-jago bisnis ini, mungkin, nyambung, Mas,” tukasnya.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menjelaskan, pembentukan biro baru tersebut kini telah memasuki tahap lanjutan setelah perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) memperoleh rekomendasi.
“Proses perubahan SOTK mengenai Biro Pengelolaan BUMD telah mendapat izin rekomendasi. Selanjutnya, rancangan tersebut akan menjalani fasilitasi oleh Direktorat Jenderal terkait. Ya, saat ini sudah dapat izin ya. Untuk rekomendasi perubahan tentang SOTK ya. Perubahan SOTK-nya sudah ditandatangani oleh Dirjen ya. Tinggal Pergub-nya ya yang telah difasilitasi untuk ditandatangani juga oleh Dirjen di Kemendagri ya,” ujar Adhy.
Adhy menargetkan seluruh proses pembentukan biro tersebut dapat dituntaskan pada pekan depan. “Minggu depan ya,” kata Adhy.
Pembentukan Biro Khusus Pengelolaan BUMD merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aset daerah sekaligus mendorong peningkatan kinerja perusahaan milik pemerintah daerah. (tok/ian)






