Ngawi (beritajatim.com) – Dua posisi kepala dinas di Ngawi sempat kosong selama beberapa bulan. Namun, kini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melantik pejabat untuk mengisi kekosongan tersebut. Bupati Ngawi Ony melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkup Pemkab Ngawi bertempat di Pendopo Wedya Graha Ngawi, Jum’at (14/7/2023).
Dari Surat Keputusan Bupati Ngawi nomor : X.800.1.3.6/733/404.403/2023 tentang pengangkatan dalam jabatan tinggi pratama, administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) kini dijabat Eko Yudo Nurcahyo sebelumnya menjabat Camat Ngawi. Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kini dijabat Maftuh Affandi yang sebelumnya menjabat Sekdin Perkim.
Tak hanya kepala dinas, Mas Ony, sapaan lekat Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, juga melantik beberapa camat. Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi Statistik Persandian Edi Sukamto saat ini menjabat Camat Pangkur. Kabag Administrasi Pembangunan Setda Ngawi Irwan Esti Cahyono menjabat Camat Padas.
Kemudian Camat Pitu Suparto kini menjabat sebagai Kabag Administrasi Pembangunan Setda Ngawi. Camat Kwadungan Siswanto digeser menjadi Camat Karangjati, Camat Ngawi diduduki Dodi Aprilasetia yang sebelumnya menjabat Camat Padas.
Kemudian, Camat Karanganyar Wibowo menjadi Camat Widodaren. Camat Widodaren yang sebelumnya dijabat Peggy Yudo Subekti kini diisi oleh Wibowo yang sebelumnya menjabat Camat Karanganyar. Sementara Peggy, kini menjabat Camat Pitu.
Serta, Camat Pangkur Didik Hartanto saat ini menjabat Camat Kwadungan. Ardiansyah Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Lembaga kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa geser menjadi Camat Karanganyar. Camat Karangjati Suharno bergeser menjadi Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan. “Mutasi jabatan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran di lingkungan Pemkab Ngawi,” kata Mas Ony.
Menurut pria alumni Fakultas Teknik Sipil danPerencanan, Universitas Islam Indonesia (UII) itu, mutasi jabatan ini sudah sangat proposional baik para pejabat maupun staf struktural sudah validate.
Juga peran Baperjakat sudah melaporkan nama padanya sebagai acuan dengan melihat kinerja dari tahun ke tahun. Itu merupakan bentuk evaluasi Pemerintah Daerah untuk dipilih orang yang tepat guna bisa mengakselerasi pembangunan dikabupaten Ngawi.
Pihaknya juga meminta semuanya agar langsung tancap gas dalam bekerja. Karena RPJMD Kabupaten Ngawi hingga 2026 tidak bisa disesuaikan dengan target nantinya tidak sampai di terget pada tahun 2026. Padahal bupati dan wakil bupati selesai sampai 2024 sehingga kita harus menarik target RPJMD 2026 bisa disesuaikan di tahun 2024. “Untuk para camat agar menjaga kondusifitas di wilayah kecamatan masing – masing memasuki tahun politik untuk bisa menjalankan pemerintahan dengan baik,” pungkasnya. [fiq/kun]
BACA JUGA:






