Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mulai galakkan vaksinasi Covid-19 dosis lanjut atau vaksinasi Booster. Vaksinasi Booster ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Selain itu juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor : HK.0202/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) yang diterbitkan pada 12 Januari 2022. Di hari pertama pelaksanaannya kali ini, Kamis (27/1/2022), vaksinasi Booster digelar di sejumlah titik, salah satunya di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto.
Salah satu tenaga vaksinator, Reni mengatakan, jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Booster ini, yakni Pfizer dan Moderna. “Vaksinasi Booster di hari pertama ini focus sasarannya adalah Aparatur Sipil Negara dan pegawai Pemkab Mojokerto yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah bidang pelayanan,” ungkapnya.
Dalam Surat Edaran (SE) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Nomor : 445/428/416-102. A/2022 yang telah ditandatangani Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Dr. Ulum Rokhmat Rokhmawan menyebut, Jumat (28/1/2022) besok, vaksinasi Booster akan dilakukan di Klenteng Mojosari, Majelis Budaya Indonesia, Pendopo Graha Maja Tama.
Dalam Surat Edaran (SE) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Nomor : 445/428/416-102. A/2022 yang telah ditandatangani Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Dr. Ulum Rokhmat Rokhmawan menyebut, pada Jumat (28/1/2022) basok, vaksinasi Booster akan dilakukan di Klenteng Mojosari, Majelis Budaya Indonesia, Pendopo Graha Maja Tama.
Vaksinasi akan digelar dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sementara itu, pelaksanaan di Kantor DLH, Satpol PP, Disnakertrans Mojosari dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Senin, (31/1/2022), vaksinasi Booster sigelar di Pendopo Graha Maja Tama, kantor DLH, dan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang berada di Kecamatan Sooko.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Vaksinasi Booster digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Hari terakhir, vaksinasi bakal digelar pada Rabu, (2/2/2022) mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang di Pendopo Graha Maja Tama, kantor DPRD Kabupaten Mojokerto yang berada di Kecanatan Sooko, Kantor DLH Kabupaten Mojokerto yang berada di Kecamatan Mojosari.
Untuk mendapatkan vaksin Booster harus memenuhi beberapa syarat. Seperti syarat utama yang harus dipenuhi adalah telah mendapatkan vaksin dosis satu dan dosis kedua. Tak hanya itu, jangka waktu vaksinasi dosis kedua dengan vaksin booster yang akan dilakukan minimal adalah enam bulan. [tin/but]







