Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Puri melakukan pertemuan dengan perwakilan wali murid menyusul tingginya biaya daftar ulang di tengah pandemi Covid-19. Pihak sekolah memberikan keringanan dengan memberikan kesempatan wali murid mengangsur.
Sebelumnya, biaya daftar ulang untuk kelas X sebesar Rp 1.127.000 dan Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) sebesar Rp1.250.000 total Rp2.377.000. Kelas XI, biaya daftar ulang Rp945.000 dan DPM Rp1.838.235 total Rp2.783.235. Kelas XII daftar ulang Rp970.000 dan DPM Rp1.838.235 total Rp2.808.235.
Biaya daftar ulang harus dibayarkan saat jadwal daftar ulang yakni mulai tanggal 5 Juli sampai 9 Juli 2021, untuk DPM bisa diangsur. Namun setelah dilakukan pertemuan disepakati jika DPM Rp1.838.235 turun menjadi Rp1 juta dan bisa diangsur selama 10 kali termasuk biaya daftar ulang.
Kepala SMAN 1 Puri, Herni Sudar Peristiwanti mengatakan, jika besaran biaya daftar ulang ditambah dengan DPM tersebut sudah disepakati antara wali murid dan komite sekolah. “SMAN 1 Puri memiliki program banyak untuk para siswa sehingga tidak bisa ditopang dari biaya pemerintah saja, tidak cukup,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sman-1-puri”]
Pihak sekolah mengajukan usulan ke Komite Sekolah terkait dana sharing melalui DPM. Meski sudah disetujui Komite Sekolah, lanjut Herni, pihak sekolah menawarkan ke pihak wali murid. Pihak sekolah kemudian menyampaikan kepada wali murid melalui zoom meeting karena situasi pandemi Covid-19.
“Bagi yang kurang mampu ada keringanan dengan menunjukkan syarat-syarat. Kami tahu kondisi masyarakat saat ini seperti apa, tapi sekolah tidak boleh mandeg grek, tetep jalan kan. Sehingga kami tidak memaksa, program itu tergantung prioritas jadi pada intinya kami tidak memaksa,” katanya.
Herni menjelaskan, jika program tersebut sudah melalui tahapan karena pihak sekolah sadar terkait kondisi masyarakat saat ini. Meski para siswa menggelar belajar mengajar secara daring, namun sekolah butuh fasilitas dan para guru dituntut kreatifitas. Meski ada dana dari pemerintah, tapi tidak semua program boleh mengambil dana dari pemerintah.
“Tidak masalah, kalau ada yang keberatan kami akan layani karena ini bentuk pelayanan kami. Program akan tetap berjalan sesuai masukan. Misal, program butuh dana Rp100 juta tapi dana yang masuk hanya Rp50 juta ya sudah itu dulu yang kita belanjakan. Mana yang prioritas, begitu pada akhirnya. Sudah kami sampaikan ke wali murid,” tuturnya.
Menanggapi hasil pertemuan, salah satu wali murid, Khoirul Inayah mengatakan, jika wali murid menerima hasil pertemuan. “Iya DPM turun jadi Rp1 juta dapat diangsur 10 kali termasuk daftar ulang bisa diangsur sesuai kemampuan. Untuk keringanan tidak usah menggunakan surat tidak mampu. Ibu-ibu saya tanya udah lego, ya sudah,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan wali murid mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Puri. Kedatangan mereka menyusul tingginya biaya daftar ulang di tengah pandemi Covid-19. Biaya daftar ulang ditambah dengan Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) per siswa, mulai Rp2.377.000 sampai Rp2.808.235. [tin/ted]







