Malang (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan pada Pemerintah Kota Malang. Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pada Selasa (27/1/2026) di Jakarta.
Faktor penyebab Pemkot Malang diganjar sebagai pemerintah daerah kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026. Karena daerah ini dinilai konsisten mengakselerasi peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan, dengan memastikan seluruh masyarakat Kota Malang tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wahyu mengatakan penghargaan ini menegaskan sektor kesehatan merupakan pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan. Dia menyebut, kesehatan menjadi salah satu fokus utama Pemkot Malang, sejalan dengan Dasa Bakti Kota Malang yakni Ngalam Tahes.
“Program JKN kami tetapkan sebagai program prioritas daerah melalui penguatan kebijakan, komitmen penganggaran, serta penerapan strategi Universal Health Coverage. Kesehatan adalah hak dasar warga dan faktor strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Wahyu, Rabu (28/1/2026).
Merujuk data dari Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN di Kota Malang terus mengalami peningkatan signifikan sejak diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Pemkot Malang secara bertahap mendaftarkan penduduk, khususnya kelompok rentan seperti warga miskin, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Upaya percepatan pencapaian UHC mulai diperkuat sejak tahun 2021. Cakupan kepesertaan JKN di Kota Malang tercatat sebesar 94,77 persen per 1 Januari 2021 dan meningkat menjadi 95,61 persen pada 1 Juli 2021.
Selanjutnya, capaian tersebut terus meningkat menjadi 98,61 persen pada 1 Januari 2022, mencapai 100 persen pada 1 Januari 2023, meningkat menjadi 107,88 persen pada 1 Januari 2024, 105,47 persen pada 1 Januari 2025, dan mencapai 105,85 persen per 1 Januari 2026.
Wahyu menilai keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, didukung oleh regulasi yang jelas serta kolaborasi lintas sektor.
Ke depan, Pemkot Malang berjanji akan terus memperkuat sistem pendataan kepesertaan, meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan kesehatan, serta menjaga komitmen penganggaran agar perlindungan JKN dapat berkelanjutan dan tepat sasaran. Dia mengajak warga masyarakat untuk membangun budaya hidup sehat dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif.
“JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai menjaga kesehatan. Pencegahan tetap menjadi yang utama. Pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat, sebagaimana komitmen kami dalam Ngalam Tahes,” ujar Wahyu. [luc/suf]






