Surabaya (beritajatim.com) – Jemaah haji Indonesia akhirnya bisa bernapas lega. Usai vakum selama dua tahun, Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan haji untuk jemaah luar negeri.
Tahun ini, sebanyak 100.051 jemaah Indonesia akan berangkat haji. Kuota ini mengalami penurunan dibandingkan kondisi normal sebanyak 211 ribu jemaah.
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangan tertulisnya menyatakan kuota sebanyak 100.051 ini dibagi tiga kelompok. Rinciannya, 92.825 kuota untuk jemaah haji regular, 7.226 kuota untuk jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Setelah terbit daftar ini, Hilman meminta para jemaah untuk segera melakukan konfirmasi ke bank tempat mendaftar. Konfirmasi diperlukan untuk memastikan jemaah bisa berangkat haji tahun ini.
“Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022,” ujar Hilman melalui keterangan tertulis.
Seluruh nama yang masuk dalam daftar berhak berangkat ini sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Saudi. Syarat tersebut yaitu berusia maksimal 65 tahun dan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Karena kuota yang lebih sedikit, Hilman mengatakan sebagian jemaah yang sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 tidak bisa berangkat. Namun demikian, mereka masuk daftar prioritas berangkat haji tahun depan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Ibadah-Haji”]
“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, mengatakan pihaknya terus menjalankan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H. Persiapan dilakukan secara lebih intensif, mengingat waktu keberangkatan sangat terbatas.
“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan,” kata Saiful.
Mengingat waktu yang semakin sedikit, Saiful mengungkapkan pihaknya bekerja lebih intensif melakukan finalisasi daftar jemaah berhak berangkat haji 1443 H. Bahkan di tengah libur Lebaran, pihaknya terus bekerja.
“Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” kata Saiful.
Khusus untuk Jawa Timur, jumlah jemaah haji yang dinyatakan berhak berangkat mencapai 3.210 orang. Daftar ini memuat nama-nama jemaah dari seluruh daerah di Jatim dan sudah melakukan pelunasan Bipih 2020. (beq)
Berikut daftar jemaah berhak berangkat haji 1443 H Jatim berdasarkan data dari Kemenag.
[pdf-embedder url=”https://beritajatim.com/file/JATIM.pdf”]






