Ponorogo (beritajatim.com) – Ada syarat yang harus dipenuhi oleh peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Ponorogo, jika nanti akan mengikuti tes seleksi komptensi dasar (SKD). Seluruh peserta tes SKD harus melampirkan hasil tes antigen atau PCR, sehari atau dua hari sebelum acara tes. Selain itu mereka juga harus sudah divaksin minimal 1 kali dosis.
“Karena masih pandemi Covid-19, syarat itu merupakan tindak lanjut dari surat dari Satgas Covid-19 Pusat yang menginginkan seluruh peserta harus melampirkan tes antigen atau PCR. Selain itu, peserta juga harus divaksin minimal 1 kali dosis,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Winarko Arief, Jumat (27/8/2021).
Winarko menjelaskan jika syarat itu harus dipenuhi keduanya oleh paserta CPNS nantinya. Untuk tes rapid antigen, surat hasilnya berlaku untuk satu hari. Jadi jika besok pagi tes, maka hari harus tes rapid antigen. Berbeda dengan PCR, masa berlakunya bisa untuk dua hari. Bagi hasil rapid antigen maupun PCR, tetap boleh ikut, namun ditempatkan tersendiri beda dengan peserta yang hasilnya negatif.
“Kita juga melakukan antisipasi, jika ada hasilnya yang positif, tetap boleh ikut tes tetapi kita sendirikan tempatnya,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”cpns-ponorogo”]
Sementara untuk peserta yang belum melakukan vaksinasi, kata Winarko pihaknya akan memfasilitasinya. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo terkait peserta yang belum divaksin.
“Kita akan mencatat peserta yang belum divaksin. Nanti ya kita fasilitasi untuk divaksin, sudah komunikasi dengan pihak Dinkes,” katanya.
Pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Ponorogo terdiri dari CPNS, PPPK guru dan PPPK non Guru. Winarko menyebut untuk PPPK guru itu diseleksi langsung oleh Kemendikbud dan tidak melibatkan dari daerah. Jadi peserta yang ikut tes SKD di Ponorogo terdiri dari CPNS dan PPPK non guru sebanyak 3.500 peserta.
“Untuk PPPK guru kita lepas, sebab ikut Kemendikbud. Jadi kita hanya lakukan seleksi untuk CPNS dan PPPK non guru sebanyak 3.500 peserta,” pungkas Winarko sambil menyebutkan jika pelaksanaan tes SKD masih menunggu jadwal dari BKN. (end/ted)






