Sidoarjo (beritajatim.com) – L (45) warga Buduran mengaku menjadi korban penipuan berkedok bisa meloloskan tes seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Pelaku adalah SSP (50) warga salah satu perumahan di Gedangan.
Akibat penipuan itu, L mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar. Uang itu dikeluarkan oleh korban atas bujuk rayu SSP yang menjanjikan anak L bisa lolos seleksi Akpol.
PY salah satu keluarga korban membenarkan perkara penipuan yang dialami korban L tersebut. L tersebut sudah lama kenal dengan terduga pelaku berinisial SSP. Terduga pelaku juga cukup dikenal di Kota Surabaya.
“Perkara ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Kebetulan korban yang saat itu ingin anaknya menjadi perwira polisi. Seingat saya SSP menawarkan, jika bisa meloloskan seleksi calon taruna Akpol. Dan waktu itu mereka melakukan rundingan dulu sebelum memastikan berapa biayanya. Jika terbukti tak lolos uang akan dikembalikan semua,” kata PY, Kamis (9/6/2022).
PY mengungkapkan bahwa waktu itu berdasar pengakuan korban L, pihak dari SSP menyanggupi bisa membantu untuk memasukkan ke Akpol dengan biaya sebesar Rp 2 milliar. Namun korban L membayar Rp 1 miliar dulu, dengan cara mentransfer dari rekening korban L ke rekening atas nama terduga pelaku.
“Kesepakatannya Rp 2 miliar. Tapi saat itu korban hanya membayar separoh, yakni sebesar Rp 1 miliar, sebagai bentuk uang muka,” ungkapnya.
Setelah melakukan pembayaran dan mulai memasuki masa pendaftaran. Terduga pelaku yang juga punya alamat di Jalan Masjid Surabaya itu meminta nomor pendaftaran, dengan alasan akan mengirim nomor tersebut ke orang dalam kenalan terduga pelaku. Ternyata baru mengikuti seleksi awal, anak korban dinyatakan gugur.
“Saat anak korban ini dinyatakan tidak lolos. Korban ini mulai sedikit panik namun kembali ditenangkan sama SSP jika nantinya ada orang dalam yang bisa membantunya,” jelasnya.
Dari kejadian penipuan rekrutmen Akpol tersebut, L telah melaporkannya ke pihak Polresta Sidoarjo sekitar tahun 2020 lalu. Dalam menangani perkara tersebut, petugas mengalami kendala.
[berita-terkait number=”4″ tag=”penipuan”]
Lantaran setiap dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan atau dimintai keterangan, terduga selalu beralasan sakit.
“Jika dipanggil terduga selalu alasan sakit, dengan membawa bukti rekam medis. Alhamdulillah setelah kurang lebih dua tahun perkara tersebut ada perkembangan, meski belum ada penetapan tersangka,” tukasnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan yang masuk terkait dugaan penipuan rekrutmen Akpol tersebut.
Namun pihaknya enggan memberikan keterangan panjang terkait perkara tersebut. “Benar, Mas. Namun off the record dulu ya,” jawab singkat Iptu Tri Novi. [isa/but]






