Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka kuota impor sapi hidup pada tahun 2025 sebagai langkah untuk menstabilkan pasokan serta harga daging sapi nasional. Kebijakan ini diambil guna menutup defisit produksi daging sapi yang saat ini baru mampu memenuhi sekitar 65 persen dari total kebutuhan tahunan yang mencapai 700 ribu ton.
Pada semester pertama 2025, pemerintah menetapkan kuota impor sebanyak 50 ribu ekor sapi. Jawa Timur yang menjadi salah satu provinsi dengan tingkat konsumsi daging sapi tertinggi di Indonesia pun termasuk wilayah yang akan terdampak distribusi sapi impor tersebut.
Meski demikian, kebijakan impor sapi hidup ini turut menuai sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana atau yang akrab disapa Bunda Renny, menyatakan dukungannya terhadap impor sapi dalam bentuk ternak hidup. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah benar-benar memperhatikan nasib peternak lokal agar tidak terpuruk akibat masuknya sapi impor.
“Kalau sapi ndak apa-apa ya, kalau daging jangan. Pemerintah harus memberikan perhatian khusus agar kebijakan ini tidak merugikan peternak lokal,” kata Bunda Renny, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, sapi impor yang masuk dalam bentuk ternak hidup masih dapat memberikan nilai tambah, misalnya melalui program peningkatan kualitas bibit dengan persilangan. Namun, impor daging potong dinilai justru akan merusak daya saing peternak lokal.
“Kalau berbentuk sapi masih oke, kalau berbentuk daging itu ngeri. Pasti akan mengurangi daya saing peternak lokal. Insyaallah tidak akan menimbulkan dampak negatif kebijakan ini. Saya yakin nanti terbentuk keseimbangan dan harga baru,” jelas Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Lebih lanjut, Bunda Renny berharap kebijakan impor sapi ini diiringi langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan daya saing peternak lokal. Mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan berkualitas, hingga pengendalian penyakit ternak harus menjadi perhatian serius.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP, Oni Setiawan, juga menekankan pentingnya perlindungan peternak dalam negeri. Ia mengingatkan, Jawa Timur selama ini dikenal sebagai salah satu sentra peternakan sapi terbesar nasional. Oleh karenanya, potensi tekanan harga akibat masuknya sapi impor mesti diantisipasi dengan matang.
“Jatim adalah salah satu lumbungnya sapi untuk stok nasional. Maka perlu perlindungan khusus. Jangan sampai sapi impor malah menjatuhkan harga sapi lokal Jatim,” tegas Oni Setiawan.
Ia juga meminta pemerintah serius mengawasi dampak teknis kebijakan ini terhadap ekosistem peternakan lokal. Jangan sampai peternak kecil terpuruk karena harga jual sapi turun drastis.
“Yang terpentin lagi, pemerintah juga harus memperhatikan peternak lokal, baik dari segi bibit, kualitas pakan, kesehatan dimonitor betul. Supaya mereka juga bisa bersaing menghadapi kebijakan ini,” pungkas Oni.
Para legislator dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur ini berharap, kebijakan impor sapi hidup pada 2025 dapat memenuhi kebutuhan daging sapi nasional tanpa harus mengorbankan kesejahteraan peternak lokal. Dengan begitu, keseimbangan harga dan keberlangsungan usaha peternak dapat terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat. [asg/beq]






