Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Surabaya, Samsurin, menyoroti pengelolaan Sirkuit Bung Tomo yang dinilai masih belum optimal.
Ia menilai perlu adanya pengaturan lebih jelas melalui sistem klasterisasi pengguna agar pemanfaatan sirkuit dapat lebih tepat sasaran. Menurutnya, penggunaan sirkuit harus dibedakan antara atlet berprestasi, atlet binaan, dan masyarakat umum yang bersifat penghobi.
“Perlu ada pengelompokan. Penghobi tetap bisa menggunakan, tetapi harus menjadi tanggung jawab IMI karena sudah ada regulasi nasional olahraga bermotor,” ujarnya, Rabu (15/6/2026).
Samsurin menegaskan, masyarakat tidak bisa menggunakan sirkuit secara sembarangan tanpa mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia mencontohkan, penggunaan fasilitas olahraga seperti Stadion Gelora Bung Tomo dan Gelora 10 November juga memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi.
Selain itu, ia menilai pengawasan terhadap Sirkuit Bung Tomo masih lemah, sehingga manfaat pembangunan sirkuit belum sepenuhnya dirasakan komunitas otomotif. Ia pun meminta Pemerintah Kota Surabaya melalui Dispora untuk mengoptimalkan regulasi sewa dan tarif sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, secara fasilitas Sirkuit Bung Tomo sudah layak dikategorikan berstandar internasional dan menjadi barometer bagi sirkuit lain di Jawa Timur, seperti di Blitar, Madiun, dan Magetan.
Samsurin juga menyoroti pentingnya peran IMI daerah dalam mendorong perkembangan olahraga otomotif, termasuk akses terhadap dukungan anggaran.
Di sisi lain, ia mengapresiasi penurunan angka balap liar di Surabaya dalam beberapa bulan terakhir, yang dinilai tidak lepas dari meningkatnya aktivitas latihan bersama (latber) di sirkuit.
Namun demikian, ia mengingatkan agar potensi tersebut segera direspons pemerintah. Jika tidak, peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor olahraga otomotif bisa terlewatkan.
“Kalau ini tidak dikelola dengan baik, maka potensi PAD tidak akan maksimal,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi sistem Surabaya Single Window dalam proses penyewaan sirkuit, serta perlunya peningkatan sosialisasi kepada komunitas otomotif untuk mencegah penyalahgunaan.
Samsurin berharap pengelolaan Sirkuit Bung Tomo ke depan dapat lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi pembinaan atlet maupun masyarakat otomotif, terutama menjelang Pekan Olahraga Provinsi 2027. (way/but)






