Ringkasan Berita:
- Sebanyak 30 desa di Kabupaten Blitar akan mengikuti Pilkades Serentak 2026.
- Pemkab Blitar memulai tahapan Pilkades setelah menyesuaikan regulasi dengan UU Nomor 3 Tahun 2024.
- Bupati Rijanto meminta seluruh tahapan berlangsung jujur, adil, transparan, aman, dan kondusif.
- Pemerintah telah menyiapkan regulasi, jadwal, serta sosialisasi untuk mendukung kelancaran Pilkades.
Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan diikuti 30 desa di 17 kecamatan. Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tahun ini mengacu pada regulasi baru setelah adanya penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Dimulainya tahapan Pilkades ditandai secara simbolis oleh Bupati Blitar Rijanto di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan Kepala Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro.
Sebelum tahapan resmi dimulai, Pemkab Blitar telah menyelesaikan berbagai persiapan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Salah satunya melalui penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa agar selaras dengan regulasi terbaru yang diterbitkan pemerintah pusat.
Selain penyelarasan regulasi, pemerintah daerah juga telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkades Serentak 2026 serta melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama desk Pilkades, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), hingga pemerintah desa.
Bupati Rijanto menegaskan bahwa Pilkades merupakan momentum penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan berlangsung.
“Saya berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan secara jujur, adil, transparan, aman, dan kondusif. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Rijanto.
Menurutnya, Pilkades bukan sekadar proses memilih kepala desa, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Ia mengajak seluruh masyarakat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada dan memberikan dukungan kepada siapa pun yang nantinya memperoleh mandat sebagai kepala desa.
“Siapa pun yang terpilih nantinya adalah pemimpin pilihan masyarakat yang harus kita dukung bersama. Mari jadikan Pilkades sebagai sarana memperkuat persatuan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dimulainya tahapan Pilkades Serentak 2026, Pemkab Blitar akan terus mengawal seluruh proses mulai dari pembentukan panitia, tahapan pencalonan, hingga pemungutan suara. Pemerintah berharap pelaksanaan Pilkades mampu melahirkan kepala desa yang amanah, berintegritas, visioner, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing. [owi/beq]






