Jember (beritajatim.com) – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menafsirkan bendera hitam bergambar tengkorak dalam anime One Piece yang sedang viral jelang perayaan Hari Kemerdekaan RI sebagai sebuah ajakan.
“Bendera One Peace itu ajakan kita untuk menziarahi para leluhur dan menziarahi diri sendiri,” kata Ketua IKAPMII Jember Hadinuddin, Kamis (7/8/2025).
Menurut Hadi, maraknya pengibaran bendera dan pemasangan logo One Piece tidak hanya urusan keadilan atau urusan bernegara. “Namun pengibaran bendera itu di bulan Agustus menjadi pengingat kita, bahwa kita harus berlaku adil terhadap para pahlawan bangsa yang raganya tinggal tulang belulang,” katanya.
Hadi menegaskan, kemerdekaan harus diisi dengan kegiatan positif dan perilaku adil terhadap diri sendiri, orang lain, dan para leluhur bangsa. “Adil pada diri kita dengan sikap dan perilaku yang baik, karena itu akan jadi bekal kita setelah meninggal,” katanya.
“Adil kepada orang lain dengan membangun kemanfaatan hidup untuk orang lain, untuk bangsa dan alam semesta. Sebaik baik orang adalah yang bermanfaat untuk orang lain,” kata pria berkacamata ini.
Sementara itu, lanjut Hadinuddin, adil pada leluhur bangsa adalah dengan menjalankan cita cita para leluhur. “Dengan demikian kelak kita bisa mempertangungjawabkan kepada para leluhur, dan meninggalkan jejak kebaikan pada generasi mendatang,” katanya.
Hadinuddin menyerukan kepada pemerintah untuk menjawab ajakan dan kritik masyarakat dengan aksi nyata dan bukan retorika atau slogan semata. Dia mencontohkan penyelesaian persoalan judi online dan narkotika yang butuh aksi nyata.
“Logikanya gampang, aksi tidak butuh argumentasi, karena yang seharusnya berargumentasi adalah rakyat atas kinerja pemerintah,” kata Hadinuddin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut, gerakan pemasangan bendera One Piece tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa. Simbol-simbol asing, apalagi fisik, tidak relevan dan tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan bangsa.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata pria yang kerap disapa BG dalam keterangannya, dikutip dari Hukumonline.com, Jumat (1/8/2025).
Sementara itu Aris Harianto, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, mengatakan, tidak aturan eksplisit soal terpasangnya bendera lain dalam satu tiang dengan bendera nasional Indonesia.
“Problem hukumnya: apakah double bendera (merah putih dan non merah putih) pada satu tiang, betapapun non merah putih ada di bawahnya, justru tidak mendistorsi kehormatan atas bendera merah putih itu? Kalau dua tiang, saya kira tidak ada masalah. Di sini asas kecermatan dan kehati-hatian dibutuhkan,” kata Aris. [wir]






