Lamongan (beritajatim.com) – Seluruh masyarakat pasti mendambakan untuk memiliki desa berdaya, yakni desa yang makmur, kualitas hidup sejahtera dan infrastruktur yang memadai.
Demi mewujudkan desa berdaya itu, Pemkab Lamongan telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya pendekatan terintegrasi, yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, kesiapsiagaan bencana, serta kolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa.
Terbukti, berbagai upaya itu akhirnya berhasil membuahkan capaian manis dan mampu meningkatkan status desa mandiri di Kabupaten Lamongan. Dari tahun 2022 lalu yang hanya 97 desa, kini tahun 2023 menjadi 166 desa atau naik 71,13 persen.
Capaian itu berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 yang dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa dengan dipandu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Tim Pendamping Profesional Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Lamongan.
Koordinator TA P3MD, Iskandar mengungkapkan bahwa dari 462 desa di Kabupaten Lamongan, 166 di antaranya dinyatakan berstatus mandiri, 238 desa berstatus maju, dan 58 berstatus desa berkembang.
BACA JUGA: Marak Konvoi Silat, Forkopimda Tuban Kumpulkan Perguruan
“Status kemajuan dan kemandirian desa adalah ukuran pengklasifikasian desa dalam rangka menentukan intervensi, baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa,” ungkap Iskandar, usai melakukan audiensi bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, OPD dan Camat se-Kabupaten Lamongan, Kamis (27/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, PIC IDM Lamongan, Mukhlish menambahkan bahwa ada banyak keuntungan yang didapat oleh desa atas diraihnya predikat desa mandiri itu, salah satunya penambahan alokasi dana yang dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian desa.
Selain itu, sambung Mukhlish, banyak status desa berkembang yang kini berubah statusnya menjadi maju dan mandiri dengan dominasi Desa Progresif (naik), Akseleratif (loncatan) dan Regresif (tetap).
“Apapun reputasinya, desa wajib diakui oleh semua pihak, terutama pemerintah. Desa yang bersatus desa mandiri itu jelas memiliki hak istimewa, seperti pemberian Dana Desa yang selalu meningkat dari Pemerintah Pusat,” terang Mukhlish.
“Kemudian alokasi afirmasi 1 persen dan alokasi kinerja 3 persen. Sementara dari pemerintah daerah, juga ada tambahan alokasi dana 100 juta untuk desa berdaya, yakni desa yang masuk kategori desa mandiri dari presentase nilai tertinggi dari 462 desa di Lamongan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Ratusan Aparat Dikerahkan Acara Pengesahan Warga Baru PSHT Pasuruan
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lamongan, Muhammad Zamroni menyebut, 166 desa yang berstatus mandiri tersebut 7 di antaranya mengalami kenaikan status hingga dua tingkat, dari sebelumnya berkembang langsung menjadi mandiri.
Adapun 7 desa itu meliputi Desa Jegreg, Desa Nguwok dan Desa Yungyang di Kecamatan Modo, lalu Desa Kalitengah dan Desa Sugihwaras di Kecamatan Kalitengah, Desa Ngayung di Kecamatan Maduran, serta Desa Kelorarum di Kecamatan Tikung.
“Semoga peningkatan status itu dapat menjadi stimulus bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Lamongan,” tutur Zamroni.
Menurut Zamroni, kenaikan status IDM telah melewati berbagai capaian indikator. Kemudian sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2016, ada 3 unsur penilaian yang menjadi acuan dan dapat mempengaruhi nilai IDM, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
Meski berbagai capaian itu berhasil diperoleh, namun Zamroni berkata, prestasi ini masih perlu ditingkatkan lagi. Pihaknya mengajak kepada seluruh pemerintah desa dan masyarakat agar bersama-sama membangun desanya menjadi desa berdaya, salah satunya melalui program strategis Home Care Service.
Lebih lanjut, Zamroni berharap, pemberian reward kepada desa mandiri ini dapat menjadikan desa menjadi desa yang berdaya, lebih merata perekonomiannya dan nantinya persaingan desa mandiri berbasis kecamatan pun semakin meningkat.
“Tentu hal ini berseiringan dengan strategi penurunan kemiskinan di Lamongan,” tandas Zamroni, sembari menyebut bahwa dalam audiensi ini juga digelar penandatanganan berita acara penetapan status desa yang disaksikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. [riq/nap]






