Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Adib Khumaidi mendorong adanya asesmen kebutuhan dokter umum dan spesialis di masing-masing kabupaten/kota di Jatim. Itu dilakukan agar sebaran dokter dapat merata.
Menurutnya, setiap pemerintah kabupaten/kota di Jatim harus melakukan asesmen tentang kebutuhan dokter umum maupun spesialis untuk mengetahui jumlah kebutuhan dokter di masing-masing wilayahnya.
“Jangan ukurannya nasional. Rasio itu per kabupaten/kota. Dari situ, nanti kemudian apakah semua daerah membutuhkan sub yang canggih? belum tentu. Artinya, paling penting kebutuhan dasarnya. Inilah yang harus dibuat dan didorong oleh daerah,” kata Adib di Surabaya, ditulis Jumat (19/10/2023).
Baca Juga: Projo Jember: Mayoritas Pendukung Jokowi Merapat ke Ganjar
Ia menerangkan, jika sudah dilakukan asesmen, maka daerah bakal mengetahui berapa banyak jumlah dokter tersebut. Bahkan, pemerintah daerah juga bisa membuat kebijakan terkait penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter.
“Daerah yang penuh tadi bisa mengatakan bahwa untuk periode satu tahun ini tidak akan menerbitkan SIP baru. Nah, kebijakan itu belum pernah ada,” ungkapnya.
Adib menambahkan, bahwa pada prinsipnya para dokter sejatinya bersedia untuk ditempatkan di daerah. Namun, dari riset yang pernah pihaknya lakukan, ada sejumlah faktor yang membuat distribusi tersebut tidak merata.
Pertama, terkait jenjang karir. Menurutnya, hal ini diperlukan adanya dukungan dari pemerintah daerah. Kedua, soal kesejahteraan atau insentif. Ketiga, terkait dengan sarana prasarana.
“Jadi, jika di situ tidak ada dukungan sarana dan prasarana maka mereka juga tidak bisa kerja. Terakhir, ini khusus, contoh di Papua, yakni tentang keamanan. Empat hal inilah yang harus menjadi jaminan sehingga kita bisa mendorong agar teman-teman mau ke daerah,” bebernya.
Baca Juga: Warga Gresik Keberatan Munculnya Rencana Retribusi Sampah
Untuk diketahui, IDI telah mencatat bahwa jumlah dokter di Jatim tahun 2023 mencapai 21 ribu orang. Jika mengacu standar WHO yang menetapkan rasio 1:1.000, idealnya tiap 1 dokter melayani 1.000 penduduk.
Sedangkan jumlah penduduk di Jatim, saat ini sudah mencapai 41.416.407 jiwa. Artinya, jumlah dokter di Jatim masih kurang, khususnya di daerah-daerah. Karena itu, pemerataan dokter penting untuk dilakukan. [ipl/ian]






