Blitar (beritajatim.com) – Polisi menetapkan Rumiati (22), ibu dari bayi yang meninggal di kamar kos Jalan Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, sebagai tersangka.
Perempuan asal Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar dijerat dugaan penganiayaan terhadap anak kandung sendiri.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Rumiati tidak ditahan. Tersangka hanya diwajibkan lapor.
Polres Blitar Kota beralasan tidak adanya penahanan tersebut lantaran kondisi tersangka masih lemas usai melahirkan bayi yang ia tinggalkan begitu saja di kamar kos.
“Dari hasil gelar perkara semalam, polisi menetapkan saudari R, terduga pelaku kekerasan terhadap anak sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga:
Lelah Melahirkan Sendirian, Tertidur, Ketika Bangun Bayi Sudah Meninggal
Karena tidak ditahan, Rumiati dikenai wajib lapor ke Polres Blitar Kota setiap dua pekan sekali. Polres Blitar Kota sendiri memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan meski tidak ada penahanan.
Polres Blitar Kota menjerat Rumiati dengan Pasal 80 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perempuan 22 tahun itupun terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Proses hukum terus berlanjut. Kami juga melengkapi pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Rumiati ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota di rumah orangtuanya di Panggungrejo. Penangkapan terjadi setelah penyidik menduga Rumiati meninggalkan bayi yang baru saja dia lahirkan sampai meninggal dunia.
Sebelumnya mayat Bayi perempuan terbungkus jaket dan kain perlak ditemukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Jasad bayi tersebut ditemukan pada Selasa (2/5/2023) sore.
Saat ini mayat bayi itu tengah dilakukan autopsi di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Sementara itu sang ibu bayi Rumiati (22) kini telah ditangkap oleh Polres Blitar Kota.
“Bayi itu ditemukan di atas kasur dengan kondisi terbungkus jaket dan kain perlak, dalam kondisi meninggal dunia,” kata AKP Achmad Rochan, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga:
Kasus Covid-19 Kabupaten Blitar Membludak Usai Lebaran
Penemuan bayi tersebut bermula saat para penghuni kamar kos mendengar suara bayi dari dalam kamar Rumiati pada Senin (1/5/23) malam. Ternyata suara itu berasal dari bayi perempuan yang baru saja dilahirkan oleh Rumiati.
Bayi yang dilahirkan Rumiati di dalam kamar kosnya itu, merupakan hasil hubungannya dengan sang kekasih. Setelah lahir bayi perempuan tersebut kemudian diletakkan oleh Rumiati di atas kasur.
Perempuan 22 tahun itu juga sempat menyusui bayi tersebut. Karena kelelahan usai melahirkan sendiri, Rumiati akhirnya tertidur, saat terbangun bayi perempuan yang baru saja dilahirkan tersebut sudah tidak bernapas lagi.
“Usai terlelap ketiduran usai melahirkan, ibu bayi bangun dan mendapati anaknya sudah meninggal dunia,” tegasnya.
Baca Juga:
Puluhan Perlintasan Kereta Api di Blitar Tanpa Palang Pintu
Usai menutupi sang bayi dengan jaket, perempuan 22 tahun itu kemudian membersihkan sisa darah persalinannya yang tercecer dilantai. Setelah bersih-bersih, pelaku kemudian pulang kampung ke Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar.
Para penghuni kos lain yang sempat melihat ceceran darah dari kamar Rumiati, akhirnya curiga dan menghubungi pemilik kos. Saat dibuka para penghuni kamar kos pun terkejut karena mendapati jasad bayi yang telah meninggal dunia terbungkus di jaket dan kain perlak.
“Saat pemilik kos membuka kamar dan mendapati jasad bayi itu, terduga pelaku sedang ada di rumah orang tuanya,” terangnya.
Diduga bayi tersebut meninggal dunia akibat kedinginan dan tidak mendapatkan perawatan medis. Namun untuk memastikan penyebab kematian, bayi itu tersebut akhirnya dilakukan autopsi. [owi/beq]






