Tuban (beritajatim.com) – Warga Tuban memberikan apresiasi terakit dihapusnya lintas angka * yang biasanya digunakan untuk ujian praktik bagi pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat.
Kini ujian praktik SIM di Satlantas Tuban tidak lagi rumit. Ujian tidak lagi menggunakan jalur lintasan angka 8 dan zigzag. Hal itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, intruksi dari Kapolri bahwa praktik ujian SIM terbaru disesuaikan dengan STR Korlantas yang terbaru. Yakni, ada perubahan bentuk dari praktik lama menjadi yang baru.
“Untuk yang lama ada lingkaran 8, kini sudah diubah. Kemudian zigzag juga diubah, Adapun yang sekarang lintasan lurus kemudian ada huruf S dan juga ada rute berhenti mendadak berbentuk angka Y,” ucap Kadek, Selasa (8/8/2023).
BACA JUGA:
Pemohon SIM di Jombang Sumringah, Sirkuit Angka 8 dan Zigzag Dihapus
Pria asli Bali tersebut juga menyampaikan, seluruh tes kemampuan dan keterampilan untuk mencari Surat Izin Mengemudi ini sebagian besar mungkin 70% untuk pelaksanaan. Jika dibandingkan dengan aturan lama, setidaknya 100% masyarakat mengalami kesulitan.
“Sekarang Pak Kapolri punya kebijakan baru. Kurang lebih 70% mengurangi. tapi tidak mengurangi intensitas ataupun kemampuan standar dari ujian SIM ini,” terang dia.
Kadek juga menyampaikan praktik ujian SIM C telah disesuaikan dengan standar dan sudah diberlakukan pada Senin (7/8/2023) serentak seluruh Jawa Timur. Meski ada kendala bahwa sistem mengalami error, namun pemohon masih dilayani.
“Jadi sistemnya memang lagi perbaikan untuk komputerisasi. Bukan hanya di Tuban, tapi seluruh Jawa Timur. kemungkinan dua sampai tiga hari sudah kembali normal,” timpalnya.
BACA JUGA:
Uji Praktik SIM di Malang Tak Rumit Lagi, Masyarakat Gembira
Menurut Kadek, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab mendapatkan dispensasi, serta pelayanan masih tetap jalan. Hanya saja untuk data belum masuk dalam sistem. Begitu sistem sudah normal, data tersebut akan dimasukkan.
“Harapannya dengan ada penerapan baru seperti ini masyarakat lebih terbantu dan dimudahkan dalam mencari SIM. Semoga pelayanan dari Polri juga bisa mencapai kata Prima di mata masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM C, Septia, pelajar asal Tuban merasa bahagia dan senang dengan aturan terbaru, menurutnya sirkuit yang sekarang lebih mudah. “Sebelumnya saya gagal sampai tiga kali. Karena trek lama. Akhirnya diganti ini. Rasanya senang banget dan bisa lolos,” kata Septia. [ayu/suf]






