Ponorogo (beritajatim.com) – Seorang tukang warung di Desa/Kecamatan Kauman Ponorogo harus berurusan dengan polisi. Bagaimana tidak, laki-laki berinisial AS itu diduga melakukan aksi cabul terhadap tujuh anak di bawah umur. Bahkan salah satu korban sempat disodomi satu kali oleh pelaku.
“Tujuh korban ini semuanya laki-laki masih usia anak SMP,” Kanit Resmob Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang, Kamis(18/6/2020).
Terungkapnya kasus pencabulan ini, kata Anggara berawal dari tidak terimanya salah satu orangtua korban terhadap apa yang menimpa anaknya. Akhirnya, orangtua korban melaporkan tindak pidana pencabulan ini ke Polres Ponorogo.
“Awalnya korban tidak berani menceritakan kejadian ini, namun akhirnya korban mengaku kepada orangtuanya,” katanya.
Pelaku yang berusia 32 itu belum pernah menikah. Sejak pulang dari merantau dari Malaysia, perangainya sudah beda, bertingkah seperti perempuan. Modus yang digunakan AS untuk mencabuli korban, pelaku mengajak korban ke kos-kosan. Nah saat disitulah pelaku melancarkan aksinya.
“Jadi korban itu dibujuk diajak keluar gitu, ternyata diajak ke kos-kosan dan terjadilan pencabulan itu,” katanya.
Para korban kenal dengan pelaku, saat mereka membeli di warung pelaku. Dari situ antara pelaku dan korban berkenalan dan berkomunikasi dengan handphone.
“Saat dirasa sudah akrab, pelaku mulai melancarakan aksi bejatnya terhadap para korban,” pungkasnya. [end/but]
Komentar