Kediri (beritajatim.com) – Seorang perempuan pemandu lagu karaoke diamankan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Perempuan berusia 39 tahun itu diketahui berinisial SI alias I. Ia bertempat tinggal di Desa Kolak Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono menuturkan penangkapan pelaku itu berawal penyelidikan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA : Kediri Peringkat Kelima Kota Paling Toleran di Indonesia Tahun 2022
“Pelaku SI alias I ini diamankan di rumahnya,”tutur AKP Roni, Sabtu (8/4/2023).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik SI alias I.
Barang bukti itu sabu seberat 5,08 gram, 1 pipet kaca, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 korek api, 1 ponsel dan 1 bungkus plastik klip.
BACA JUGA : Operasi Pekat, Polres Kediri Amankan 1.389 Botol Miras
“Pelaku tidak berkutik saat diamankan. Diduga pelaku ini selain mengkonsumsi juga mengedarkan,”kata Kasat Narkoba.
Lebih lanjut diungkapkan Kasat Narkoba, saat ini pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,”ungkap AKP Roni. [nm/ted]
Komentar