Surabaya (beritajatim.com) – Residivis Polsek Kenjeran Surabaya kembali mencuri motor di Jalan Bulak Setro, Sabtu (28/1/2023). Akibat perbuatannya, ia mendapat bogem mentah dari sejumlah warga yang kesal dan harus kembali mendekam di sel tahanan Polsek Kenjeran.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi menjelaskan, pelaku berinisial FZ (30) warga Bulak Banteng, Surabaya. Ia ditangkap saat ketahuan hendak mencuri sepeda motor Jupiter Z milik Syam. “Dalam menjalankan aksina FZ bersama rekannya RN yang saat ini menjadi buron,” ujar Soeryadi ketika dikonfirmasi beritajatim.com, Minggu (29/1/2023).
Soeryadi mengatakan, saat itu FZ dan RN berkeliling mencari sasaran di sekitar Bulak Setro sekitar pukul 23.30 WIB. FZ melihat sepeda motor Jupiter Z L 6072 MB milik Syam diparkir sembarangan. Ia langsung berbagi tugas dengan RN. “FZ bagian mengeksekusi sedangkan rekannya RN yang masih dikejar anggota Polsek Kenjeran saat ini bertugas mengawasi keadaan sekitar,” imbuh Soeryadi.

Apesnya, saat FZ mencongkel rumah kunci dengan kunci T, ia terpleset dan jatuh. Suara keras itulah yang membuat pemilik motor keluar rumah dan mengetahui aksi FZ. “Sama koban diteriaki maling dan rekannya RN kabur. Sehingga FZ ditangkap dan dipukuli warga. Anggota kami lantas ke lokasi dan membawa FZ ke Polsek Kenjeran untuk ditahan,” tegas Soeryadi.
Dari pengakuan FZ, ia nekat mencuri motor lantaran tidak punya kerjaan dan butuh uang untuk kehidupan sehari-hari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara. [ang/suf]
Komentar