Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan warga Sawoo Kecamatan Sawoo menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Kedatangan mereka ingin mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pungli dalam pengurusan penerbitan surat segel tanah oleh desa setempat.
Kasus dugaan pungli itu sudah berjalan kurang lebih 7 bulan. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“Kita mendatangi kejaksaan untun menanyakan kelanjutan pungli di Sawoo. Bagaimana kejaksaan ini, sudah 7 bukan kok tidak ada kelanjutan. Seakan-akan berhenti atau mandeg,” kata salah satu warga Desa Sawoo, Abdul Mukti (60), Kamis (20/07/2023).
Ratusan warga itu berbaris di halaman kantor Kejari Ponorogo sambil membawa poster tulisan. Tulisan-tulisan yang mempertanyakan kelanjutan dengan dugaan pungli dengan korban ratusan warga Desa Sawoo tersebut.
“Yang hadir ada 150-200 orang. Semuanya adalah warga yang menjadi korban. Kalau yang muda-muda itu, korbannya ya orangtuanya, mereka yang mewakili,” katanya.
Kepala Kejari Ponorogo Rindang Onasis yang menemui ratusan warga itu menampik, kalau kasus dugaan pungli Desa Sawoo berhenti. Dia juga meluruskan bahwa tidak ada permainan uang yang masuk di kejaksaan dalam kasus ini.
“Kasus ini sudah masuk penyidikan. Dugaan warga ada permainan uang yang masuk kejaksaan, tidak ada sama sekali. Kita tidak memperoleh informasi, terkait aparat kejaksaan yang berbuat curang. Kalau ada permainan ya laporkan,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Larungan di Telaga Ngebel Ponorogo, Bentuk Wujud Rasa Syukur
Rindang menjelaskan bahwa kasus ini masih berproses di kejaksaan. Dia meminta masyarakat untuk sabar dan untuk memaklumi. Kekurangan tenaga dan adanya kasus lain, yang membuat kasus itu belum ada penetapan tersangkanya.
“Ya walaupun alasan klise, karena kekurangan tenaga. Saya katakan apa adanya, tidak ada yang ditutupi,” pungkasnya. [end/but]






