Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mengungkap sebanyak 37 kasus berbeda dan menangkap sebanyak 40 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2023, yang digelar selama sebulan terakhir.
Operasi Pekat Semeru tersebut, digelar sejak Jum’at hingga Kamis (17-23/4/2023) lalu. Dilanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan terakhir, terhitung sejak Senin hingga Minggu (10-16/4/2023) kemarin.
“Operasi ini lebih mengedepankan pada kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen, sekaligus kegiatan penindakan dalam rangka penanggulangan kejahatan khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, Senin (17/4/2023).
Bahkan dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian perkara. “Hal ini sebagai komitmen dari kepolisian untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”polres-pamekasan”]
“Terlebih dalam operasi ini, kita juga komitmen untuk menciptakan kondisi aman dan tertib selama Ramadhan, serta menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah,” sambung AKBP Satria Permana.
Dari total 37 kasus dengan 40 tersangka tersebut, meliputi 9 premanisme dengan 9 tersangka, 1 kasus prostitusi dengan satu tersangka, 6 kaus judi dengan 6 tersangka, serta 13 kasus miras dengan 15 tersangka.
Selain itu, juga terdapat 2 kasus handak dengan 2 tersangka, 3 kasus narkoba dengan 4 tersangka, 1 kasus curanmor dengan satu tersangka, serta kasus curat dan pemerkosaan, masing-masing satu tersangka. [pin/but]






