Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial N (20) dan HD (19) yang indekos di Jalan Kandangan, Surabaya, Jumat (19/05/2023). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi di tong sampah Jalan Tengger Kandangan beberapa waktu lalu.
Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi mengatakan jika bayi yang dibuang diduga berasal dari hasil hubungan gelap antara wanita berinisial N dan pria berinisial HD.
“Iya sudah ditangkap kemarin Jumat beberapa jam setelah ditemukan bayinya. Sudah olah TKP dan keduanya ditahan di Polrestabes Surabaya,” Rabu (24/05/2023).
Menurut Haryoko, selama ini sepasang kekasih tersebut memang tinggal dalam satu kos. Polisi belum mengetahui motif dari pembuangan bayi tersebut. Namun, polisi memastikan jika N adalah ibu kandung dari bayi yang dibuang.
“Sementara motifnya karena keduanya kan hubungan gelap. Namun pastinya nanti ya. Kami masih lakukan penyelidikan,” imbuh Haryoko.
Diberitakan beritajatim.com, Jenazah bayi berjenis kelamin perempuan berumur satu hari ditemukan tewas di tong sampah jalan Tengger Rejo Mulyo, Benowo, Jumat (19/05/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Jenazah bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Solichin warga sekitar usai Sholat Jumat.
Buyung Hidayat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Kabid Darlog) BPBD Kota Surabaya saat dikonfirmasi mengatakan jika bayi itu ditemukan usai Solichin berniat mencari barang bekas di sekitar rumahnya. Ia lantas mencium bau busuk dari dalam tong sampah.
“Isinya buntelan kresek, saat dibuka isinya bayi perempuan yang sudah meninggal dunia,” ujar Buyung Hidayat saat dikonfirmasi.
Solichin lantas menghubungi warga sekitar. Warga yang mendapatkan informasi tersebut lantas lapor ke pihak kepolisian dan menghubungi Call Center 112.
“Usai pihak inafis dari Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP jenazah bayi langsung dibawa ke RSUD dr. Soetomo,” imbuh Buyung. (ang/ted)
Komentar