Blitar (beritajatim.com) – Seorang remaja perempuan berinisial UNS tertangkap warga saat mencuri sepeda motor di Desa Keranggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Jumat (26/05/23) dini hari. Parahnya pencurian itu merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh remaja berusia 17 tahun itu.
Hal itu diakui oleh remaja asal Desa Karanggayam Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar tersebut, saat tertangkap pasca membawa kabur kendaraan warga. Sebelum tertangkap, UNS sempat melarikan diri bersama rekannya, RH (19). Namun, tertangkap warga di wilayah Kecamatan Srengat yang berjarak sekitar 9 kilometer dari rumah korban.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan mengatakan, UNS dan RH telah diserahkan ke pihak kepolisian setelah sempat menjadi sasaran kekesalan warga yang menangkap keduanya. “Pelaku saat ini ditahan dan diproses hukum di Polsek Udanawu karena tindak pencuriannya terjadi di wilayah hukum Udanawu,” kata Rochan kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/siapa-dia/niken-nurma-yunita-caleg-cantik-partai-gerindra-dapil-3-kabupaten-blitar/
Remaja 17 tahun itu tepergok sedang mencuri sepeda motor Suzuki Tornado GS milik Huda (34) di rumah korban di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, pada Jumat dini hari sekitar pukul 2.30 WIB.
Aksi pencurian sepeda motor itu gagal setelah ibunda Huda mendengar suara dari tempat sepeda motor diparkir di teras rumah. Ibunda korban yang curiga kemudian membuka jendela, terlihat sepeda motor anaknya sudah tidak ada di tempat.
Mendengar suara teriakan sang ibu, Huda pun terbangun dari tidur, lalu bergegas keluar rumah. Saat itulah korban melihat UNS sedang menuntun sepeda motor miliknya. “Korban berlari sambil meneriaki pelaku ‘maling’. Pelaku pun melepaskan sepeda motor korban dan kabur mengendarai sepeda motor bersama rekannya,” kata Rochan.
Kegaduhan yang terjadi membuat warga sekitar terbangun dan menghampiri Huda. Melihat hal itu warga dengan menggunakan sepeda motor lalu mengejar pelaku. Setelah dikejar akhirnya pelaku bisa ditangkap warga dengan jarak sekitar 9 kilometer dari lokasi, yakni di Desa Togokan, Kecamatan Srengat. “Kini keduanya telah mendekam di Polsek Udanawu Kabupaten Blitar,” tegas Rochan.
UNS pun sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap. Remaja tomboi itu, juga sempat diminta untuk menyanyikan garuda Pancasila.
Namun karena tidak hafal, remaja 17 tahun itu pun akhirnya menerima pukulan warga sebagai hukuman tidak hafal menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Pukulan warga itu pun membuat wajah perempuan 17 tahun itu bengkak. “Tidak parah, bisa diamankan oleh anggota di Polsek Udanawu,” pungkasnya. (owi/kun)






