Mojokerto (beritajatim.com) – Para pelaku komplotan maling pisang beralibi jika mereka menyewa sebuah mobil pickup seharga Rp300 ribu digunakan pergi ke Lamongan untuk memancing. Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sebelumnya sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Kapolsek Jetis, AKP Suhariyono mengatakan, awalnya pelaku beralibi akan ke Lamongan untuk mancing sehingga menyewa sebuah mobil pick up nopol S 9438 SA warna putih. “Ternyata mereka mencuri pisang di tegalan milik warga di Desa Lakardowo,” ungkapnya, Kamis (25/6/2020).
Masih kata Kapolsek, petugas tak langsung percaya pasalnya warga melihat para pelaku di tegalan sedang mencuri pisang dan di dalam mobil pick up tersebut juga sudah ada hasil kejahatan berupa pisang. Akhirnya para pelaku mengaku jika aksi pencurian tersebut sudah kali ketiga.
“Alibinya akan ke Lamongan mancing, kalau mancing kenapa sewa pick up? Hasil dari mancing dan sewa pick up tidak sebanding. Sewa pick up Rp300 ribu, setelah dilakukan introgasi ternyata yang bersangkutan sudah pernah melakukan aksi yang sama. Lokasi beda tapi di desa yang sama, di sama banyak tegalan pisang, lombok,” katanya.
Masih kata Kapolsek, dari hasil pengakuan para pelaku jika mereka sebelumnya sudah beraksi sebanyak dua kali. Keempat pelaku saling kenal katena teman dan bertetangga. Pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah dua kali aksi sebelumnya komplotan tersebut beraksi dengan para pelaku yang sama.
“Mungkin ketagihan. Satu kali berhasil, dua kalo berhasil dan muncul aksi yang ketiga ini. Sudah direncanakan, pengakuannya hasil penjualan pisang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk makan. Para pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan Pencurian ancaman penjara tujuh tahun,” jelasnya.[tin/kun]
Komentar