Hukum & Kriminal

Jaksa Kejari Surabaya Dijambret di Jalan Arjuno, Rp 4 Juta Amblas

jambret beraksi/foto ilustrasi

Surabaya (beritajatim.com) – Nasib apes menimpa Nurhayati, Jaksa Fungsional Kejari Surabaya. Ia menjadi korban jambret di depan Pengadilan Negeri Surabaya jalan Arjuno, Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 13.00. WIB.

Kejadian tersebut bermula ketika Jaksa Nurhayati yang menumpang mobil rekannya, turun dari pintu sebelah kanan belakang. Saat turun tersebut, dua pelaku yang mengendarai motor, langsung menarik paksa tasnya.

Melihat tasnya dibawa kabur pelaku, korban Nurhayati spontan berteriak jambret.” Tolong…. tolong, jambret,” teriaknya yang mengundang reaksi orang sekitar.

Korban mengaku tas yang dibawa pelaku berisi dompet berisi identitas, Ponsel, 4 buah ATM, dan uang tunai Rp 4 juta.” KTP, ponsel ATM ada didalam tas semua. Ada uang tunai Rp 4 juta baru saya ambil tadi buat bayar cicilan rumah,” ungkapnya.

Nurhayati Jaksa Kejari Surabaya usai dijambret

Tidak menjelaskan secara rinci, Nurhayati mengaku melihat pelaku dua orang menggunakan motor matic.” Orangnya ada dua, boncengan pakai motor matik, tapi saya tidak begitu jelas,”tambahnya.

Pasca dijambret, korban mendatangi Polsek Sawahan untuk membuat laporan, namun oleh petugas disarankan ke Polrestabes Surabaya.” Tidak ditolak, tapi disarankan ke Polrestabes kalau mau cepat ditangkap pelakunya,” pungkasnya.

Saat ini, korban membuat laporan di Mapolrestabes Surabaya, dan masih dimintai keterangan di gedung sentral pelayanan terpadu (SPKT). (ang/ted)

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar