Surabaya (beritajatim.com) – DPD Gerakan Nasional Anti Narkoban (Granat) Jatim mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup Diskotek Ibiza. Pemicunya, tempat hiburan itu menjadi lokasi jual beli narkoba jenis ekstasi atau ineks.
Ketua DPD Granat Jatim, Arie Soeripan mendesak Pemkot Surabaya melalui instansi terkait menjatuhkan sanksi tegas kepada Diskotik Ibiza Club Surabaya.
Dihubungi beritajatim.com lewat telepon, Arie Soeripan mengatakan Diskotek Ibiza Club Surabaya harus ditutup karena manajemen telah gagal menghalau peredaran narkotika di tempatnya.
“Harus ada sanksi tegas. Ya harus ditutup. Pemerintah Kota Surabaya lewat instansi terkait harus berani menjatuhkan sanksi. Jangan main mata dengan RHU (Rumah Hiburan Umum) yang jelas-jelas melanggar,” ujar Arie, Selasa (17/1/2023).
Arie menjelaskan, diskotek masih menjadi tempat favorit bagi para bandar narkoba untuk menjual barang dagangannya. Menurutnya, temuan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya di Diskotek Ibiza Club Surabaya ibarat piramida es.
“Di diskotek itu kompleks, ada minuman keras, ada pemandu lagu wanita, bahkan masih menjadi favorit bandar untuk menjual barangnya kepada pengguna. Ini yang harus diawasi oleh instansi terkait baik polisi dan Pemkot Surabaya. Peran masyarakat jauh lebih besar. Jadi harus ada sinergi,” imbuh Arie.
Arie mengatakan, kasus narkotika di Jatim sudah pada tahap yang memprihatinkan. Dari data yang ia punya, Jatim merupakan peringkat pertama kasus narkoba tertinggi di Indonesia.
Oleh sebab itu, Arie mengajak masyarakat proaktif untuk memerangi narkoba. Ia tak menampik, bahwa tingginya angka pengguna narkoba di Jawa Timur juga tamparan bagi Granat.
“Semua pihak harus bersinergi, tidak bisa hanya polisi, atau Pemkot atau Granat. Perlu dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sedang melakukan pendalaman usai ditangkapnya SL warga Dukuh Kupang yang membeli Ineks kepada Rebecca di Diskotek Ibiza Club Surabaya dengan harga Rp500-600 ribu per butir. [ang/beq]
Komentar