Ponorogo (beritajatim.com) – Pusat perbelanjaan atau mal satu-satunya di bumi reyog, Ponorogo City Center (PCC) sedang diterpa isu tak sedap. Kabar yang beredar, PCC bakal disita dan ditutup. Sebab, diduga terseret dalam pusaran kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Manajemen PCC pun angkat bicara mengenai kabar tersebut. Manager PCC Irfan Nainggolan mengatakan bahwa pihak manajemen memastikan hingga saat ini belum ada kabar terkait penutupan maupun penyitaan. Manajemen pun belum mendapatkan surat atau bertemu langsung dengan pihak Kejagung terkait permasalahan tersebut.
“Kita juga belum paham kasusnya apa dan tersangkanya siapa. Namun, saya baca di media nasional itu terkait kasus Asabri,” ungkap Irfan saat ditemui awak media, Rabu (27/10/2021).
Pihak manajemen, menurut Irfan hanya wait and see. Dirinya juga menghormati informasi yang dikeluarkan oleh pihak Kejagung. Namun, Ia menggarisbawahi bahwa pihak Kejagung belum ada pemberitahuan atau klarifikasi ke pihak manajemen. “Jadi info tentang penyitaan itu tidak benar,” katanya.
Terkait kondisi mal, dimana banyak tenant yang tutup, Irfan menjelaskan babwa itu dampak dari penerapan PPKM yang diperpanjang beberapa bulan terakhir. Bukan karena informasi tentang penutupan itu. Pemilik tenant pun juga menanyakan kebenaran informasi tersebut, namun dijelaskan apa adanya yang sebenarnya.
“Tida tahu kok seperti ini. Tetapi saya juga tidak menutup kemungkinan, Kejagung mengatakan itu pasti ada buktinya. Tapi sampai sekarang belum ada surat penyitaan yang kami terima,” pungkasnya. (end/kun)
Komentar