Madiun (beritajatim.com) – Polisi akhirnya mengungkap alasan ibu di Dusun Kalisantan Desa Ngranget Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun Jawa Timur yang membakar bayinya sendiri yang baru dilahirkan pada Senin (6/2/2023).
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan, hasil interogasi sementara, ibu berinisial IS (36) itu nekat melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati usai dituduh selingkuh oleh suaminya.
“Sang suami menganggap bahwa pelaku telah berselingkuh hingga mengandung dan melahirkan bayi. Suami pelaku bekerja dan tinggal di Banyuwangi jadi jarang pulang ke Madiun. Sudah kami hubungi suaminya tapi belum ada balasan,” ujar Anton, Rabu (8/2/2023).
Anton bercerita dari hasil interogasi sementara, pada Senin siang pelaku memakan durian, buah jambu dan teh pahit. Kemudian sore hari perut pelaku merasa sakit dan mules, dan memutuskan berbaring di kamar.
“Kemudian tiba-tiba pelaku merasa akan melahirkan gitu ya. .Begitu keluar bayinya, pelaku ingat dengan apa yang disampaikan oleh suaminya. Yakni tuduhan perselingkuhan. Seketika itu juga membawa janin yang habis dilahirkan di atas perapian tungku pembakaran di dapur rumah,” terang Anton.
Kejadian itu awalnya diketahui oleh ibu pelaku yang hendak masuk ke rumah. Pelaku tinggal bersama anak pertama dan masih kelas 4 SD, hanya saja saat kejadian anaknya tidak ada di rumah
“Ibunya pelaku ini yang tinggal di rumah sebelah curiga sama pelaku, lantaran sejak hari Jumat tidak pernah keluar dari rumah.
Setelah memutuskan masuk ke rumah, ibunya pelaku mencium bau anyir darah dan bau busuk masuk di kamar pelaku. Ada pula ceceran darah di lantai rumah yang ditinggali pelaku.
“Ibu pelaku memanggil adik si pelaku untuk mencari keberadaannya, tapi tidak ditemukan. Lalu memanggil tetangga untuk masuk ke dalam mencari sumber bau dan ditemukan sosok janin di tungku perapian,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”bayi-madiun”]
Saat ditemukan, lanjut dia, kondisi janin sudah meninggal terbakar dan hanya tersisa sedikit tangan yang sudah menghitam pada sore hari.
“Tidak ada yang membantu proses melahirkan pelaku. Pelaku juga tidak tahu bahwa saat itu dia akan melahirkan,” lanjut Anton.
Menurutnya, pelaku langsung kabur begitu kerabatnya masuk di rumah pihaknya mengamankan IS Selasa (7/2/2023) pukul 11.00 WIB, di area hutan Kecamatan Dagangan.
“Waktu itu pelaku sudah berhenti dan terlihat lemas karena masih ada pendarahan pasca melahirkan,” pungkasnya.
Saat ini pelaku masih diamankan di Mako Polres Madiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Karena, pada 2018 lalu anak kedua korban meninggal dunia dalam kondisi patah leher. Makamnya masih dalam pencarian polisi. (fiq/ted)






