Pasuruan (beritajatim.com) – M (50), tersangka rudapaksa anak tirinya, sering mengaku sebagai anggota TNI. Untuk menguatkan pengakuannya, dia menyimpan banyak atribut TNI.
Mulai dari seragam, kartu anggota, hingga borgol besi dimiliki pelaku dan disimpan dalam rumahnya di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Hal ini diketahui oleh keluarga korban setelah pelaku diamankan oleh anggota Polsek Wonorejo dan kemudian dilimpahkan ke Polres Pasuruan.
Tak hanya memiliki atribut TNI, pelaku juga sering melakukan hal aneh lainnya saat melancarkan perbuatan bejatnya kepada korban. Seperti membacakan jampi-jampi kepada korban agar bisa mendapatkan hati banyak lelaki.
“Itu baju TNI dan atributnya ada di lemari kamar ayah tirinya. Sebelumnya juga korban telah dirayu dengan melakukan jampi-jampi, agar pria tertarik oleh korban,” kata salah satu kerabat korban J (15) yang tak mau disebutkan namanya.
BACA JUGA:
Ayah di Wonorejo Pasuruan Tega Rudapaksa Anak Tirinya
Perbuatan layaknya suami istri ini telah dilakukan pelaku bersama korban ini sudah berlangsung selama enam bulan lamanya. Mulai dari Januari hingga Juni 2023 lalu.
Setiap selesai berhubungan, pelaku selalu mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Bahkan, pelaku tega mengancam akan membunuh korban bersama orangtuanya jika membocorkan perbuatannya tersebut.
Sehingga pelaku yang ketakutan, selalu diam setelah disetubuhi oleh ayah tirinya. Sampai pada 17 Agustus kemarin, korban saudah tak kuat, dan menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya.
BACA JUGA:
Pelajar Asal Purwodadi Pasuruan Meninggal Setelah Serempet KA Tawang Alun
Saat dikonfirmasi terkait kepemilikan seragam TNI beserta atribut lainnya, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti tak dapat memberikan penjelasan secara rinci. Farouk mengatakan pihaknya hanya fokus dalam perkara pencabulan.
“Kita hanya mendalami kasus pencabulan sesuai dengan laporan warga. Kami tahunya pelaku merupakan warga sipil,” singkat Farouk. [ada/beq]
Komentar