Pasuruan (beritajatim.com) – Para narapidana Lapas kelas II Kota Pasuruan turut berbahagia di Hari Kemerdekaan ke-77 RI . Pasalnya sebanyak 611 narapidana mendapatkan remisi oleh Kepala Lapas Kelas II Kota Pasuruan.
Penyerahan remisi tersebut secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf bersama Kepala Lapas II B Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto, kepada perwakilan 4 napi. Yhoga mengungkapkan, dari 882 napi yang ada, sebanyak 611 napi mendapat persetujuan remisi.
Remisi ini tertulis di Surat Keputusan MENKUMHAM RI Nomor : PAS- l 268.PK.05.04 TH 2022. Dimana 10 orang diantaranya langsung dibebaskan dari tahanan hari ini. “Ada 611 napi yang mendapatkan remisi, paling tinggi dapat remisi 3 bulan. Ada juga napi yang bebas secara murni sebanyak 10 orang,” kata Yhoga, Rabu (17/8/2022).
Napi yang mendapat remisi didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 429 orang. Salah satunya Edy Siswanto alias Edy Tatto yang dikenal sebagai seniman dengan lukisan muralnya.
Edy telah menghias Lapas Kelas II Kota Pasuruan dengan menggunakan cat dan berhasil mengubah suasana lapas. Tak hanya itu, Edy juga mengecat rumah dinas Wali Kota Pasuruan dan berbagai sudut Kota Pasuruan. “Dengan pemberian remisi dan asimilasi ini bentuk kepedulian negara utamanya mengurangi over kapasitas dalam lapas,” imbuhnya.
Selain itu, seorang napi teroris pindahan dari Lapas Gunungsindur, Cepi Kurniawan diberi remisi 3 bulan. Remisi pembebasan bersyarat juga diberikan kepada satu orang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Victor Boychev Dimitrov.
“Remisi kali ini ada satu napiter yang sudah mengakui NKRI. Ada juga satu WNA yang tersandung kasus skamming, nantinya akan bebas pada bulan September,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf berharap dengan diberikannya remisi di hari kemerdekaan ini, para narapidana harus lebih baik. Agar nantinya bisa menebus kesalahannya dan berguna bagi lingkungan sekitar. “Pesan saya, jangan diulangi lagi, sekarang lapas kita sudah penuh. Balas kebaikan orang tua dengan prestasi dan kebaikan,” pungkasnya. [ada/suf]
Komentar