Ponorogo (beritajatim.com) – Senyum tersungging lebar bisa dirasakan para aparatur sipil negara (ASN) di lebaran tahun ini. Bagaimana tidak, di momen lebaran kali ini, Pemerintah mengganjar mereka dengan libur total selama 10 hari.
Mereka mulai libur pada tanggal 29 April dan masuk kembali pada tanggal 9 Mei 2022. Ini merupakan kebijakan libur yang lumayan lama, sejak pandemi Covid-19 melanda dalam dua tahun terakhir.
“Jika ditotal dengan libur nasional, libur akhir pekan dan cuti bersama, momen libur lebaran untuk ASN tahun ini sebanyak 10 hari,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo, Jumat (22/4/2022).
Bahkan, potensi libur ASN di momen lebaran itu bisa bertambah, jika yang bersangkutan juga mengajukan cuti tahunan langsung setelah libur dan cuti bersama lebaran.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Hal itu oleh Pemerintah diperbolehkan. Namun, itu pun yang memberikan izin cuti tahunan adalah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dimana ASN itu bekerja. Tentu pimpinan OPD dalam memberikan keputusan mengizinkan atau tidaknya dengan melihat pertimbangan dari kondisi beban kerja di OPD tersebut.
“Kebijakan Pemerintah memperbolehkan ASN langsung ambil cuti tahunan, tetapi juga harus mendapatkan izin dari pimpinan OPD dengan pertimbangan kondisi beban kerja di tempatnya bekerja,” ungkap mantan Kepala Dinas Pertanian itu.
Meskipun begitu, Andi menyebut bahwa pihaknya hingga hari ini, belum ada laporan yang masuk dari pimpinan OPD, terkait ASN-nya yang mengajukan cuti tahunan langsung pasca lebaran.
“Belum ada laporan sih terkait ASN yang mengajukan cuti tahunan pasca libur lebaran,” katanya.
Untuk diketahui, libur untuk ASN di momen lebaran Idul Fitri tahun ini, sudah ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Yakni menteri agama, menteri PAN-RB dan Menteri Tenaga Kerja. Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, libur lebaran tahun ini lebih panjang dari libur pada dua edisi lebaran terakhir. Pemerintah sudah menetapkan bahwa cuti bersama di momen lebaran ini selama 4 hari. Yakni pada tanggal 29 April, dan 4,5,6 Mei 2022.(end/ted)






