Jember (beritajatim.com) – Pasangan petahana Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman menegaskan kembali komitmen kepemimpinan tanpa pungutan liar (pungli), sebagaimana yang sudah ditunjukkan saat memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2021 hingga saat ini.
“Kami memberikan SK (kenaikan pangkat) kepada teman-teman ASN (Aparatur Sipil Negara) selama tiga tahun, ada 7.790 SK, dan itu tanpa pungli,” kata Hendy, usai acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah dan wakilnya, di aula Stikes Universitas dr. Soebandi, Senin (23/9/2024) malam.
Terakhir, Hendy memberikan SK kenaikan pangkat untuk 388 PNS dari golongan I – IV, Senin (23/9/2024) pagi. “SK itu diberikan sebelum 1 Oktober. Biasanya SK diberikan setelah 1 Oktober. Jatuh temponya lama sekali. Ini sebelum jatuh tempo sudah keluar. Luar biasa,” katanya.
“Ini bentuk komitmen kami terhadap antikorupsi. Jangan pernah korupsi. Itu uang setan. Nanti dimakan setan,” kata Hendy.
Hendy juga telah menyerahkan sertifikat LC (Land Consolidation) kepada warga di Kecamatan Puger tanpa adanya biaya ekstra pungutan liar. “Selama 18 tahun tidak terapa-apakan. Kena Ji Hendy dan Gus Firjaun, digoyang sedikit, sudah terapa-apakan,” katanya.
Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Jember meningkat 5,5 angka menjadi 89,9. Bahkan skor Pemerintah Provinsi Jatim pun turun 3,4 poin menjadi 92,5. Pemerintah Kabupaten Jember mengalami peningkatan tertinggi di Jawa Timur, kendati skornya bukan yang tertinggi.
KPK juga RI menyatakan, ada peningkatan upaya menutup celah risiko korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember. Peningkaan upaya itu bisa dilihat dari peningkatan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Jember menjadi 75, naik 3,1 poin dibandingkan tahun 2022. [wir]






