Tuban (beritajatim.com) – Seorang pelajar tewas kesetrum aliran listrik saat hendak mencari ikan di sungai Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Kamis (21/11/2024). Diketahui korban berinisial MRA (15) asal Dusun Krajan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander bahwa pada hari kamis dini hari korban bersama 4 orang temannya dan sedang berkumpul di rumah NDR yang berada di Desa Prunggahan Wetan. “Mereka kemudian berencana mau mencari ikan di sungai,” ujar AKP Dimas Robin Alexander.
Setelah itu, NDR mempunyai ide untuk mengambil kabel yang kemudian menyuruh korban untuk mencolokkan ke stop kontak listrik.
Selanjutnya, korban bersama keempat orang temannya tersebut menarik kabel untuk di masukkan ke dalam air. Namun, naas korban yang saat itu memegang kabel ternyata ada kabel yang mengelupas dan akhirnya korban tersengat arus listrik. “Korban yang tersengat kemudian terjatuh,” terang Dimas sapanya.
Melihat korban tersungkur, teman-teman korban berusaha menolong dan mencabut kabel yang di aliri listrik tersebut dan meminta pertolongan kepada warga setempat. “Selanjutnya korban di bawa ke RS Medika Tuban, namun nyawa korban sudah tidak tertolong,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban.
Adapun berdasarkan pemeriksaan tim medis dari RS Medika Tuban tidak di temukan tanda tanda kekerasan hanya ada luka terbakar di telapak tangan kanan korban. “Keluarga korban yakni orang tua menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut kepada siapapun dan keluarga korban menghendaki untuk tidak dilakukan autopsi,” bebernya.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Semanding guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan, Kapolsek Semanding AKP Lukman Hadi langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk memberikan imbauan agar tidak mencari ikan menggunakan setrum aliran listrik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati agar tidak mencari ikan dengan menggunakan aliran listrik sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Kapolsek Semanding. [ayu/kun]






